Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Abdullah Faqih

K.H. Abdullah Faqih adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan.

Advokat
Diperbarui 16 Januari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Abdullah Faqih" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Abdullah Faqih
MeninggalWidang, Tuban
PekerjaanPengasuh Pondok Pesantren Langitan
Dikenal atasPoros Langitan
GelarK.H.
PendahuluKH Ahmad Marzuki Zahid
Partai politikNU
Suami/istriNyai Hj. Khunainah
AnakUbaidillah, Muhammad, Mujib, Hanifah, Mujab, Ma’shum, Abdullah Habib, Salamah, Abdurrahman, Amirah

K.H. Abdullah Faqih (2 Mei 1932 – 29 Februari 2012) adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan.[1]

Pendidikan

  • Santri Pondok Pesantren Langitan, di Widang, Tuban asuhan K.H. Abdul Hadi Zahid, ayahnya.
  • Santri Pondok Pesantren Al-Hidayat di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, tetapi tidak lama, asuhan Mbah Abdur Rochim.
  • Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Al Hasani

Keluarga

K.H. Abdullah Faqih bin K.H. Rofi’i Zahid menikah dengan Nyai Hj. Khunainah binti K.H. Bisri, asal Rembang.[2]

Karier

Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan (adalah generasi kelima) sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.[3]

Kiai Faqih termasuk dalam jajaran kiai khos (kiai utama) Nahdlatul Ulama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Meskipun terdapat banyak kiai khos dalam NU, tetapi Kiai Faqih menjadi kiai khos yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.[4][Verifikasi gagal]

Kiai Faqih berperan besar dalam politik pasca-reformasi, terutama saat Abdurahman Wahid dicalonkan sebagai presiden. Ia mempelopori munculnya poros politik yang disebut "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik yang saling bertentangan saat itu.[5]

Pranala luar

  • Biografi Ulama Indonesia Diarsipkan 2012-01-09 di Wayback Machine.
  • Situs Web Langitan
Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Referensi

  1. ↑ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 2024-01-30.
  2. ↑ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co.
  3. ↑ Zezz (2012-03-01). "Sufi Road: Mengenang KH. Abdullah Faqih "Langitan"". Sufi Road. Diakses tanggal 2024-01-30.
  4. ↑ Auvaria, Shinfi Wazna (2016-09-01). "Perencanaan Pengelolaan Sampah di Pondok Pesantren Langitan Kecamatan Widang Tuban". Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan. 2 (1): 1–7. doi:10.29080/alard.v2i1.126. ISSN 2460-8815.
  5. ↑ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 2024-01-30.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Pendidikan
  2. Keluarga
  3. Karier
  4. Pranala luar
  5. Referensi

Artikel Terkait

Pengacara

orang yang secara resmi membantu klien dan mewakili mereka dalam sidang

Organisasi Advokat

Advokat adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan menjadi pengawas bagi para anggota yakni advokat.

Perhimpunan Advokat Indonesia

Perhimpunan Advokat Indonesia atau yang disingkat PERADI adalah salah satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026