Abu Utsman Aban bin Marwan bin al-Hakam adalah pangeran dinasti Umayyah yang menjabat sebagai gubernur atau wali negeri dalam kekhalifahan Umayyah. Ia adalah putra dari Khalifah Marwan bin al-Hakam dan Ummu Aban, putri dari Khalifah Utsman. Ia ditunjuk oleh saudara tirinya, Khalifah Abdul Malik, pada waktu yang tidak diketahui, sebagai wali negeri Palestina dan kecamatan Balqa di Damaskus. Menurut sejarawan Moshe Gil, ia kemudian diangkat menjadi wali negeri Yordania. Al-Hajjaj bin Yusuf, yang kelak menjadi tokoh penting kekhalifahan Umayyah, memulai kariernya dengan menjadi anggota syurthah Aban. Aban menikah dengan Zainab binti Abdurrahman, cucu dari Al-Harits bin Hisyam, seorang komandan dari klan Bani Makhzum. Dia melahirkan anak-anak Aban, tetapi nama mereka tidak disebutkan dalam sumbernya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Abu Utsman Aban bin Marwan bin al-Hakam (bahasa Arab: أبو عثمان أبان بن مروان بن الحكمcode: ar is deprecated ) adalah pangeran dinasti Umayyah yang menjabat sebagai gubernur atau wali negeri dalam kekhalifahan Umayyah. Ia adalah putra dari Khalifah Marwan bin al-Hakam dan Ummu Aban, putri dari Khalifah Utsman.[1] Ia ditunjuk oleh saudara tirinya, Khalifah Abdul Malik, pada waktu yang tidak diketahui, sebagai wali negeri Palestina dan kecamatan Balqa di Damaskus.[2][3] Menurut sejarawan Moshe Gil, ia kemudian diangkat menjadi wali negeri Yordania.[4] Al-Hajjaj bin Yusuf, yang kelak menjadi tokoh penting kekhalifahan Umayyah, memulai kariernya dengan menjadi anggota syurthah (pasukan pengawal) Aban.[3] Aban menikah dengan Zainab binti Abdurrahman, cucu dari Al-Harits bin Hisyam, seorang komandan dari klan Bani Makhzum.[5] Dia melahirkan anak-anak Aban, tetapi nama mereka tidak disebutkan dalam sumbernya.[5]