Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. adalah seorang aktivis YLBHI.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
A. Patra M. Zen | |
|---|---|
| Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia | |
| Masa jabatan 23 Agustus 2006 – 19 Juli 2010[1] | |
| Informasi pribadi | |
| Kewarganegaraan | Indonesia |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Almamater | Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya |
| Pekerjaan | Advokat, aktivis |
Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. (Jakarta, 1975) adalah seorang aktivis YLBHI.
Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang;
Mengawali aktivitas di LBH Palembang sebagai Asisten Pembela Umum dan Pembela Kebajikan tahun 1996. Selama di Sumatera Selatan, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), setelah itu aktif di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebagai Kepala Kompartemen Civic Education; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan; Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Selanjutnya, pernah juga menjadi staff asistensi LBH Banda Aceh, staff Divisi Hak-hak Sipil Politik YLBHI dan Kepala Divisi Riset, Publikasi dan Pendidikan LBH Jakarta.
Saat ini Patra M Zen menjadi pengurus Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Dan dalam kasus M. Nazaruddin pada suap Wisma Atlet. Patra menjadi penasihat hukum/pengacara Anas Urbaningrum.