Beranda » TAUD Minta Polisi Usut Dalang Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tuntutan 2,5 Tahun Dinilai Terlalu Ringan
Posted in

TAUD Minta Polisi Usut Dalang Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tuntutan 2,5 Tahun Dinilai Terlalu Ringan

TAUD Minta Polisi Usut Dalang Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tuntutan 2,5 Tahun Dinilai Terlalu Ringan
TAUD Minta Polisi Usut Dalang Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tuntutan 2,5 Tahun Dinilai Terlalu Ringan

Jakarta Aktual – 03 Juni 2026 | TAUD minta polisi usut dalang kasus air keras Andrie Yunus [titlebase] dengan lebih serius dan transparan. Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali memasuki babak baru setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

TAUD minta polisi usut dalang kasus air keras Andrie Yunus [titlebase] dan menilai tuntutan 2,5 tahun penjara terhadap empat prajurit TNI yang didakwa sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih jauh dari rasa keadilan. Tuntutan ini, menurut TAUD, memiliki aroma impunitas yang kuat dan sayangnya stigma ini yang terus melekat dalam yurisdiksi peradilan militer dalam mengadili anggotanya sendiri yang terlibat kejahatan serius terhadap warga sipil.

TAUD minta polisi usut dalang kasus air keras Andrie Yunus [titlebase] dan menekankan bahwa peradilan militer harus memiliki standar penegakan hukum yang tinggi dan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme perlindungan terhadap prajurit TNI. Kasus ini, menurut TAUD, mengulang kasus-kasus lain di peradilan militer yang melahirkan tuntutan dan vonis ringan terhadap prajurit TNI pelaku kejahatan.

TAUD juga menyoroti tidak adanya tuntutan pidana tambahan berupa pemecatan atau pemberhentian dari dinas militer terhadap para terdakwa. Hal ini, menurut TAUD, memperkuat dugaan bahwa peradilan militer lebih berfungsi sebagai mekanisme perlindungan terhadap prajurit TNI daripada sebagai instrumen penegakan hukum yang independen, akuntabel, dan imparsial.

📖 Baca juga:
Kepala BGN Blak-Blakan Mau Jalankan MBG di Arab Saudi, Ini Alasannya

TAUD minta polisi usut dalang kasus air keras Andrie Yunus [titlebase] dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan instruksi tegas kepada Kapolri agar membuka ruang investigasi menyeluruh dan menjamin barang bukti tidak dimusnahkan oleh oditur dan hakim militer serta tidak dialihkan ke terdakwa.

TAUD minta polisi usut dalang kasus air keras Andrie Yunus [titlebase] dan meminta Polda Metro Jaya untuk segera meminta seluruh barang bukti yang tengah digunakan di peradilan militer untuk memastikan penyidikan dapat berjalan sebagaimana perintah putusan praperadilan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa TAUD minta polisi usut dalang kasus air keras Andrie Yunus [titlebase] dengan lebih serius dan transparan. TAUD menilai tuntutan 2,5 tahun penjara terhadap empat prajurit TNI masih jauh dari rasa keadilan dan memiliki aroma impunitas yang kuat. Peradilan militer harus memiliki standar penegakan hukum yang tinggi dan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme perlindungan terhadap prajurit TNI.

📖 Baca juga:
Berkas Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Jokowi Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *