Beranda » Tak Sesuai Spesifikasi, Mesin Susu Bernilai Miliaran Rupiah Ditolak Pemerintah DIY
Posted in

Tak Sesuai Spesifikasi, Mesin Susu Bernilai Miliaran Rupiah Ditolak Pemerintah DIY

Jakarta Aktual – 29 Juni 2026 | Tak sesuai spesifikasi, mesin susu bernilai miliaran rupiah ditolak pemerintah DIY, menjadi sorotan utama dalam pengadaan mesin susu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah memutus kontrak kerja dengan rekanan atau pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan mesin Rumah Produksi Susu. Proyek ini berada di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) DIY untuk tahun anggaran 2023.

Keputusan ini diambil setelah hasil pengujian menunjukkan bahwa mesin yang disediakan tidak dapat difungsikan untuk berproduksi. Langkah tegas Pemda DIY ini merupakan respons terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh rekanan tersebut, sekaligus memastikan transparansi dan dukungan penuh terhadap penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Selain pemutusan kontrak, Pemda DIY juga menolak mencairkan sisa pembayaran proyek yang belum dibayarkan. Tindakan ini merupakan bentuk mitigasi risiko dan ketegasan agar uang negara tidak dirugikan, meskipun instansi telah memberikan kelonggaran perpanjangan masa kontrak hingga dua kali sampai tahun 2024.

Proyek pengadaan mesin susu ini merupakan penugasan dari pemerintah pusat yang sumber dananya berasal dari alokasi Dana Tugas Pembantuan (APBN) Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2023. Total pagu anggaran proyek mencapai Rp8.169.247.000, dengan alokasi spesifik sebesar Rp4.740.781.000 untuk pengadaan mesin.

Tahapan lelang proyek telah dipastikan sesuai regulasi yang berlaku, hingga akhirnya menetapkan CV Anggrek Asri Jaya sebagai pemenang lelang. Nilai kontrak yang disepakati dengan pihak ketiga ini adalah sebesar Rp4.622.844.750. Namun, dalam perjalanannya, pihak ketiga gagal memenuhi spesifikasi dan kewajiban yang tertuang dalam dokumen kerja.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menjelaskan, “Kalau kita membeli alat, pasti ada spesifikasinya. Kalau spesifikasi yang diminta ABCD, lalu kemudian yang diberikan justru EFGH, ya tentu tidak bisa kita terima. Posisi masalah ini semuanya ada di pihak ketiga, bukan di kita.”

Kegagalan ini tetap terjadi meskipun Pemda DIY telah memberikan kelonggaran berupa perpanjangan masa kontrak sebanyak dua kali, hingga tahun 2024, namun rekanan tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.

Menanggapi wanprestasi tersebut, Pemda DIY langsung mengambil tindakan tegas berupa pemutusan kontrak kerja. Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan Pemda DIY bersikap terbuka, kooperatif, dan menghormati penuh langkah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang sedang melakukan penyidikan proyek ini.

Selain memutus kontrak, Pemda DIY juga tidak mencairkan sisa pembayaran proyek sama sekali. Srie Nurkyatsiwi menegaskan, “DIY menolak menerima barang yang tidak berfungsi sebagai bentuk mitigasi risiko dan ketegasan agar uang negara tidak dirugikan.”

Pemda DIY berkomitmen penuh untuk bekerja sesuai aturan tanpa toleransi terhadap tindakan penyimpangan anggaran. Seluruh data lapangan telah dibuka secara transparan guna mendukung upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.

Tak sesuai spesifikasi, mesin susu bernilai miliaran rupiah ditolak pemerintah DIY, menjadi contoh tegasnya pemerintah dalam menangani proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Tak sesuai spesifikasi, mesin susu bernilai miliaran rupiah ditolak pemerintah DIY, juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam setiap proyek yang dibiayai oleh negara. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan tujuan yang telah ditetapkan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pemerintah harus selalu waspada dan tegas dalam menangani proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Tak sesuai spesifikasi, mesin susu bernilai miliaran rupiah ditolak pemerintah DIY, menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *