Beranda » Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya, Gaji Miliaran Rupiah
Posted in

Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya, Gaji Miliaran Rupiah

Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya, Gaji Miliaran Rupiah
Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya, Gaji Miliaran Rupiah

Jakarta Aktual – 14 Juli 2026 | Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya merupakan topik yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini. Penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah memicu kritik publik karena latar belakang kariernya dianggap kurang relevan dengan sektor industri konstruksi nasional.

Aisyah Zakkiyah resmi menjabat sebagai Komisaris PT PP melalui RUPS Tahunan pada 19 Mei 2026 di Jakarta. Jabatan baru tersebut memberikan kompensasi gaji pokok sekitar Rp150 juta per bulan serta berbagai tunjangan tambahan lainnya. Penunjukan Aisyah memicu kritik publik karena latar belakang kariernya dianggap kurang relevan dengan sektor industri konstruksi nasional.

Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya ini menimbulkan pertanyaan tentang sistem remunerasi bagi jajaran dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN) konstruksi. Formulasinya merujuk pada aturan baku Kementerian BUMN yang kemudian disetujui dalam forum RUPS.

Berdasarkan informasi yang ada, skema pembagian pendapatan bagi dewan komisaris dihitung secara berjenjang dari upah jajaran direksi. Komisaris Utama ditetapkan menerima honorarium sebesar 45 persen dari total gaji pokok Direktur Utama. Nilai ini setara dengan kisaran Rp166 juta per bulan atau menembus Rp1,99 miliar dalam setahun.

📖 Baca juga:
Gubernur Sulawesi Selatan Raih Opini WTP 5 Kali Beruntun, Ditetapkan sebagai Bukti Kepercayaan Publik

Sementara itu, untuk posisi Komisaris Anggota—jabatan yang kini ditempati oleh Aisyah Zakkiyah—berhak mengantongi porsi sebesar 90 persen dari honorarium yang diterima Komisaris Utama. Dengan formula tersebut, pundi-pundi pendapatan Aisyah dari sektor gaji pokok saja diperkirakan menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp150 juta per bulan.

Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tunjangan mewah dan bonus kinerja yang diterima oleh komisaris. Rincian fasilitas non-gaji tersebut meliputi berbagai fasilitas pelengkap dan proteksi premium yang disiapkan oleh PTPP untuk menjamin kesejahteraan dewan pengawasnya.

Kesimpulan dari penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris PT PP adalah bahwa trend penunjukan komisaris BUMN Kementerian PU saat ini memunculkan banyak pertanyaan. Setelah Mufli, Kini Aisyah: Tren Penunjukan Komisaris BUMN Kementerian PU Tuai Tanya ini menimbulkan kritik dan pertanyaan tentang sistem remunerasi, latar belakang karier, dan tunjangan mewah yang diterima oleh komisaris.

📖 Baca juga:
Oracle Stock Membuat Gebrakan di Dunia Teknologi: Apa yang Terjadi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *