Jakarta Aktual – 14 Juli 2026 | Polisi sudah identifikasi terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15, seorang pria berinisial MY (34) yang mengaku beraksi karena iseng. Kasus ini terjadi pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin, 13 Juli 2026, ketika guru kelas 1 dan staf Tata Usaha menerima pesan ancaman bom melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, penyidik masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi tersebut. Meskipun pelaku mengaku mengirim ancaman bom hanya karena iseng, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan terus melakukan pendalaman terhadap pelaku.
Polisi juga menemukan bahwa MY pernah mengirim pesan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya, namun persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi kini berlanjut ke tahap penyidikan setelah polisi menetapkan MY sebagai tersangka.
Polisi sudah identifikasi terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15, dan tersangka dijerat dengan Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman teror. Polisi sudah identifikasi terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15, dan motif sebenarnya di balik aksi tersebut masih dalam penyelidikan.
Polisi sudah identifikasi terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15, dan kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak keamanan dan pendidikan. Polisi sudah identifikasi terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15, dan upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi tersebut.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa polisi sudah identifikasi terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15, dan upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi tersebut. Dengan demikian, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dapat terjaga dengan baik.