Jakarta Aktual – 30 Juli 2026 | Polisi geledah markas debt collector di Surabaya, sita linggis hingga parang dalam sebuah operasi yang dilakukan untuk menangani kasus pembacokan yang terjadi di kota tersebut. Polisi melakukan penggeledahan di sebuah markas debt collector di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, setelah menerima laporan tentang adanya kelompok yang menyimpan senjata tajam di lokasi tersebut.
Polisi geledah markas debt collector di Surabaya, sita linggis hingga parang, termasuk dua stik golf, parang, linggis, golok, dan pipa besi, yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memimpin langsung operasi penggeledahan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
Polisi geledah markas debt collector di Surabaya, sita linggis hingga parang, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, berharap bahwa proses hukum yang berjalan dapat menjaga situasi keamanan di Kota Surabaya tetap kondusif.
Polisi geledah markas debt collector di Surabaya, sita linggis hingga parang, setelah terjadi insiden bentrokan antara oknum debt collector dan petugas keamanan di area parkir Ambyar Super Club Surabaya. Insiden tersebut mengakibatkan dua anggota petugas keamanan dan seorang dari pihak lawan mengalami luka akibat senjata tajam.
Polisi geledah markas debt collector di Surabaya, sita linggis hingga parang, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi anarkis dan menjaga keamanan di Kota Surabaya. Polisi meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga situasi keamanan di Kota Surabaya tetap kondusif.
Kesimpulan, polisi geledah markas debt collector di Surabaya, sita linggis hingga parang, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.