Beranda » Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo
Posted in

Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo

Jakarta Aktual – 28 Juli 2026 | Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo. Setelah bebas dari penjara, Sri Hartini lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Ia sempat menjadi sorotan publik setelah terseret kasus korupsi yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo. Sebelumnya, Sri Hartini memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di dunia pemerintahan. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2010–2015 sebelum akhirnya dipercaya menjadi Bupati Klaten pada 2016.

Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo. Karier politik Sri Hartini berakhir setelah dirinya tersangkut kasus korupsi, suap, dan gratifikasi yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena melibatkan proses pengisian jabatan di pemerintahan daerah.

Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo. Dalam perkara tersebut, Sri Hartini dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Selain pidana badan, ia juga dikenai denda sebesar Rp900 juta dengan ketentuan subsider 10 bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

📖 Baca juga:
Prabowo Perintah Tegas Kapolri & Jaksa Agung, Minta Kisruh di Kejagung Diredam Tak Ganggu Ekonomi RI

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar anjangsana ke kediaman para mantan bupati sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-222 Kabupaten Klaten. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para pemimpin terdahulu sekaligus mempererat tali silaturahmi antara pemimpin saat ini dengan para pendahulunya.

Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo. Dalam kunjungan tersebut, Hamenang menyampaikan maksud kedatangannya sebelum menyerahkan cendera mata kepada para mantan bupati. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo. Seperti yang dilakukan oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, kegiatan anjangsana ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pemimpin yang telah berjasa membangun Kabupaten Klaten.

Kesimpulan dari kejadian tersebut adalah bahwa Pernah divonis 11 tahun penjara, mantan Bupati Klaten Sri Hartini kini jalani hidup berbeda: Wis tuo setelah bebas dari penjara dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melakukan anjangsana ke para mantan bupati sebagai bentuk penghormatan dan mempererat tali silaturahmi.

📖 Baca juga:
Hilang saat bertugas, sekuriti Waduk Jatiluhur ditemukan tewas dalam kondisi terborgol, masyarakat heboh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *