Jakarta Aktual – 19 Juli 2026 | Pengakuan mengejutkan Don Ritto usai ditahan Kejagung, klaim emas 74 kg milik yayasan dakwah menjadi sorotan utama dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Asabri dan Krakatau Steel. Don Ritto, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, mengklaim bahwa emas 74 kg dan uang tunai yang disita oleh pihak kejaksaan merupakan milik yayasan dakwah dan pendidikan Islam yang dipimpinnya.
Menurut pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, yayasan tersebut telah menggunakan rumah milik Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sebagai kantor operasional sejak tahun 2022. Handika juga menyebut bahwa Don Ritto telah meminta izin kepada Febrie untuk menggunakan rumah tersebut dan telah menanggung biaya operasional yayasan.
Pengakuan mengejutkan Don Ritto usai ditahan Kejagung, klaim emas 74 kg milik yayasan dakwah ini menjadi bukti bahwa Don Ritto memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Asabri dan Krakatau Steel. Namun, pihak kejaksaan masih terus mendalami asal-usul emas dan uang tunai yang disita untuk memastikan apakah benar-benar milik yayasan dakwah atau hasil korupsi.
Pengakuan mengejutkan Don Ritto usai ditahan Kejagung, klaim emas 74 kg milik yayasan dakwah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan Febrie Adriansyah dalam kasus ini. Febrie, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini, belum memberikan keterangan yang jelas tentang keterlibatannya dalam kasus korupsi.
Dalam kasus ini, pihak kejaksaan telah menemukan emas 74 kg dan uang tunai senilai Rp 476 miliar di rumah Febrie Adriansyah. Penemuan ini menjadi bukti bahwa kasus korupsi yang melibatkan PT Asabri dan Krakatau Steel memiliki skala yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak.
Pengakuan mengejutkan Don Ritto usai ditahan Kejagung, klaim emas 74 kg milik yayasan dakwah ini menjadi contoh bahwa korupsi dapat terjadi dalam skala yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga anti-korupsi harus terus berupaya untuk memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pengakuan mengejutkan Don Ritto usai ditahan Kejagung, klaim emas 74 kg milik yayasan dakwah menjadi bukti bahwa korupsi dapat terjadi dalam skala yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga anti-korupsi harus terus berupaya untuk memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.