Beranda » Parah, 300 Mobil Dinas Pemprov Papua Senilai Rp 34,4 Miliar Lenyap Tanpa Jejak
Posted in

Parah, 300 Mobil Dinas Pemprov Papua Senilai Rp 34,4 Miliar Lenyap Tanpa Jejak

Jakarta Aktual – 22 Juli 2026 | Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang tata kelola aset daerah di Papua. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2025 menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, permasalahan aset daerah di Papua terbagi ke dalam dua kategori penyimpangan yang cukup parah. Kategori pertama mencakup puluhan kendaraan yang posisinya diketahui namun masih dikuasai secara ilegal, sedangkan kategori kedua adalah kendaraan dinas yang hilang atau belum diketahui sama sekali keberadaan fisiknya secara administrasi.

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan aset daerah. Sebanyak 70 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 5,71 miliar hingga kini belum dikembalikan karena masih dikuasai pihak yang tidak berhak. Sementara itu, sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp 28,68 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya.

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas pengelolaan aset daerah. KPK menegaskan akan terus mengawal proses penertiban aset daerah di Papua agar tata kelola keuangan Pemprov Papua bisa berjalan lebih akuntabel. Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, ini merupakan contoh kasus yang perlu diatasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

📖 Baca juga:
Menhan Kumpulkan Satgas PKH di Kemenhan, Kapolri tidak ada: Menguatkan Sinergi untuk Penertiban Kawasan Hutan

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan perbaikan terhadap sistem yang ada untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

📖 Baca juga:
Dasco Jelaskan Alasan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Nadiem, Terkait Amnesti?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *