Beranda » Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara
Posted in

Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara

Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara
Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara

Jakarta Aktual – 11 Juli 2026 | Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara yang sedang ditangani. Hal ini terungkap setelah Febrie melakukan konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Pada kesempatan tersebut, Febrie menyatakan bahwa dirinya masih dapat menyelesaikan tugasnya sebagai Jampidsus.

Namun, tak lama setelah itu, Febrie memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Keputusan ini diambil setelah adanya penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor oleh Polri terkait kasus korupsi. Febrie sempat diisukan mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah namanya dikait-kaitkan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polri soal kasus dugaan korupsi.

Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara yang sedang ditangani, namun ia akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri Febrie ini masih menunggu keputusan presiden (Keppres). Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus.

Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara, namun kenyataannya Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dari rumah milik Febrie. Proses pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan seluruh tahapan penyidikan serta gelar perkara yang saat ini masih berlangsung.

📖 Baca juga:
Sosok Pria di Balik Foto Keluarga Rumah di Sentul, Tersembunyi Brankas Isi 74 Kg Emas dan Uang

Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara yang sedang ditangani, namun keputusan pengunduran dirinya telah menjadi kenyataan. Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus ini menjadi perhatian serius DPR RI, dan Komisi III sepakat membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawal seluruh proses penyidikan agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa Menghindar saat ditanya isu mundur sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah ngaku masih dapat tugas tuntaskan perkara yang sedang ditangani, namun keputusan pengunduran dirinya dan penetapan sebagai tersangka kasus korupsi telah menjadi kenyataan. Kasus ini masih terus berlangsung dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

📖 Baca juga:
Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli: Jampidsus Harus Diperiksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *