Jakarta Aktual – 27 Juli 2026 | MAKI desak kejagung segera geledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam upaya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai penggeledahan itu penting dilakukan untuk mencari aset milik Febrie yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU.
Menurut Boyamin, penggeledahan rumah Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, harus segera dilakukan untuk menghindari upaya penghilangan barang bukti. MAKI desak kejagung segera geledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menyerukan agar penyidik Tim 9 Kejagung untuk segera menggeledah kediaman Febrie yang sebelumnya sempat dijaga TNI di Kebayoran, Jakarta Selatan.
MAKI desak kejagung segera geledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan alasan bahwa penggeledahan itu penting untuk membuktikan bahwa pengusutan perkara TPPU dilakukan secara transparan dan tuntas. Boyamin juga mengaku curiga sudah ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Febrie di rumahnya itu.
Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU oleh Kejagung. MAKI desak kejagung segera geledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Kediaman Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi dan tidak lagi dijaga ketat oleh tentara sejak kasus dugaan korupsinya mencuat. Penjaga rumah Febrie, Sutrimo, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut dan hidung berbusa, namun penyebab pasti kematiannya belum diketahui.
MAKI desak kejagung segera geledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengungkap kasus TPPU dan membawa pelaku ke pengadilan. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat ditangani secara transparan dan tuntas, serta membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum di Indonesia.