Beranda » Mahfud Bongkar Hubungan Tak Akur Polri-Kejaksaan, Pernah Ingatkan Prabowo
Posted in

Mahfud Bongkar Hubungan Tak Akur Polri-Kejaksaan, Pernah Ingatkan Prabowo

Mahfud Bongkar Hubungan Tak Akur Polri-Kejaksaan, Pernah Ingatkan Prabowo
Mahfud Bongkar Hubungan Tak Akur Polri-Kejaksaan, Pernah Ingatkan Prabowo

Jakarta Aktual – 14 Juli 2026 | Mahfud bongkar hubungan tak akur Polri-Kejaksaan, pernah ingatkan Prabowo, menjadi sorotan hangat di kancah hukum nasional. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, turut membuka persaingan yang selama ini terjadi antara Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung.

Mahfud bongkar hubungan tak akur Polri-Kejaksaan, pernah ingatkan Prabowo, sebagai puncak dari persaingan kedua institusi penegak hukum tersebut. Ia menyebut, situasi yang terjadi saat ini sebagai puncak dari persaingan kedua institusi penegak hukum tersebut. Menurutnya, persaingan antara Polri dan Kejaksaan bukan persoalan baru, melainkan telah beberapa kali terjadi, tetapi tidak sampai mencuat ke publik karena berhasil ditutupi.

Mahfud bongkar hubungan tak akur Polri-Kejaksaan, pernah ingatkan Prabowo, dengan menegaskan bahwa kedua institusi tersebut memiliki keinginan yang berbeda dalam menangani suatu perkara. Hal ini menyebabkan Kapolri dan Jaksa Agung kerap enggan menghadiri rapat bersama. Menurut Mahfud, kondisi ini membuat rapat koordinasi sulit menghasilkan keputusan di tingkat tinggi.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap periode 2018-2026. Pada 8 Juli 2026, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai menggeledah sejumlah lokasi. Polri menjelaskan sejumlah penggeledahan tersebut terkait tiga kasus, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara yang diumumkan dua hari sebelumnya, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

📖 Baca juga:
Mutasi Besar-besaran di Polda Sumut: Belum Genap Setahun Jabat Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Digantikan AKBP R Bimo Moernanda

Mahfud bongkar hubungan tak akur Polri-Kejaksaan, pernah ingatkan Prabowo, dengan menyarankan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara institusi penegak hukum untuk menyelesaikan perkara secara efektif dan efisien.

Kesimpulan dari Mahfud bongkar hubungan tak akur Polri-Kejaksaan, pernah ingatkan Prabowo, adalah bahwa persaingan antara Polri dan Kejaksaan Agung telah memasuki fase yang tidak sehat bagi iklim penegakan hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara institusi penegak hukum untuk menyelesaikan perkara secara efektif dan efisien.

📖 Baca juga:
Pasar Nauli Sibolga Terbakar: 500 Kios Hangus, Kerugian Capai Rp 10 Miliar, Masyarakat Terkena Dampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *