Beranda » Legislator: Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Citra Buruk Bagi Indonesia, Pemerintah Diminta Evaluasi
Posted in

Legislator: Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Citra Buruk Bagi Indonesia, Pemerintah Diminta Evaluasi

Legislator: Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Citra Buruk Bagi Indonesia, Pemerintah Diminta Evaluasi
Legislator: Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Citra Buruk Bagi Indonesia, Pemerintah Diminta Evaluasi

Jakarta Aktual – 21 Juli 2026 | Legislator: Fenomena WNI lepas kewarganegaraan jadi citra buruk bagi Indonesia [titlebase] telah menjadi perhatian serius di kalangan pejabat dan legislator. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta pemerintah untuk lebih fokus mencari penyebab banyak warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melepaskan kewarganegaraannya, daripada sekadar menaikkan tarif permohonan. Menurut Andreas, kebijakan mengenai kewarganegaraan tidak cukup dipandang sebagai penyesuaian prosedur administrasi maupun besaran tarif layanan yang kini dinaikan menjadi Rp 5 juta.

Andreas menilai, apabila fenomena WNI melepas kewarganegaraan terjadi secara masif, pemerintah perlu melihatnya sebagai sinyal adanya persoalan yang lebih mendasar. Legislator: Fenomena WNI lepas kewarganegaraan jadi citra buruk bagi Indonesia [titlebase] ini menunjukkan bahwa Indonesia gagal memberikan perlindungan dan rasa aman serta nyaman bagi warga negaranya sendiri. Oleh karena itu, Andreas mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan mencari solusi untuk mengatasi fenomena ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga berharap tidak ada warga negara Indonesia yang memilih berganti kewarganegaraan, di tengah polemik kenaikan biaya permohonan pelepasan status WNI menjadi Rp 5 juta. Puan menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia diharapkan tetap mencintai Tanah Air dan tidak mengubah status kewarganegaraannya menjadi warga negara asing (WNA).

Legislator: Fenomena WNI lepas kewarganegaraan jadi citra buruk bagi Indonesia [titlebase] ini juga dikritik oleh Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele. Gabriel menilai bahwa kebijakan menaikkan tarif permohonan pelepasan kewarganegaraan memperlihatkan cara pandang yang terlalu sempit terhadap persoalan kewarganegaraan. Menurut Gabriel, pemerintah seharusnya lebih dahulu mengkaji siapa saja warga negara yang mengajukan pelepasan kewarganegaraan dan alasan mereka memilih pindah ke negara lain.

📖 Baca juga:
Polres Katingan Tangkap R Terduga Pelaku Penyerangan Polisi Saat Gerebek Bandar Sabu, Tiga Anggota Polri Gugur

Legislator: Fenomena WNI lepas kewarganegaraan jadi citra buruk bagi Indonesia [titlebase] ini juga menimbulkan pertanyaan tentang arah kebijakan negara terhadap warga yang memilih pergi atau meninggalkan status WNI-nya. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat dan memicu fenomena brain drain, terutama jika warga yang memilih pindah kewarganegaraan berasal dari kelompok akademisi, peneliti, profesional, maupun penerima beasiswa yang memiliki kompetensi tinggi.

Kesimpulan dari Legislator: Fenomena WNI lepas kewarganegaraan jadi citra buruk bagi Indonesia [titlebase] ini adalah bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mencari solusi untuk mengatasi fenomena ini. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat dan memicu fenomena brain drain. Dengan demikian, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi fenomena WNI lepas kewarganegaraan dan mempertahankan warga negara yang kritis, kreatif, dan memiliki kapasitas tinggi.

📖 Baca juga:
Ini temuan KPK saat menggeledah rumah tersangka dan kadis PUPR Sukoharjo, Dugaan Pemerasan di Sukoharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *