Beranda » KPK OTT Bupati Kuansing, DPR Soroti Gaji Tak Masuk Akal Kepala Daerah
Posted in

KPK OTT Bupati Kuansing, DPR Soroti Gaji Tak Masuk Akal Kepala Daerah

Jakarta Aktual – 02 Juli 2026 | KPK OTT bupati Kuansing, DPR soroti gaji tak masuk akal kepala daerah [titlebase] karena kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa kondisi ini menjadi sinyal perlunya perbaikan menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahan dan regulasi yang mengatur penyelenggara daerah.

Menurutnya, berbagai persoalan yang melatarbelakangi kasus korupsi di daerah harus segera dibenahi agar kejadian serupa tidak terus berulang. Rifqinizamy mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut, kerap menjadi beban bagi kepala daerah setelah terpilih.

Rifqinizamy menjelaskan, persoalan tersebut juga disampaikan oleh Asosiasi Wakil Kepala Daerah saat bertemu dengan Komisi II DPR RI. Karena itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan perubahan regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia menyebut, besaran gaji kepala daerah saat ini belum sebanding dengan tanggung jawab jabatan maupun biaya politik yang harus dikeluarkan selama proses pemilihan.

KPK OTT bupati Kuansing, DPR soroti gaji tak masuk akal kepala daerah [titlebase] karena gaji pokok Bupati Kuantan Singingi sebesar Rp2,1 juta per bulan. Total gaji dan tunjangan yang diterima secara resmi mencapai Rp5,88 juta per bulan. Namun, biaya politik yang dikeluarkan selama pemilihan kepala daerah jauh lebih besar daripada gaji yang diterima.

📖 Baca juga:
Sindiran PDIP seusai Abdi Maludin akui terima Rp 20 juta: Gibran akan menusuk Prabowo, Skandal Suap Mahasiswa

Komisi II DPR mengusulkan agar hak keuangan kepala daerah dikaitkan dengan kemampuan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan skema tersebut, kepala daerah dinilai memiliki insentif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. KPK OTT bupati Kuansing, DPR soroti gaji tak masuk akal kepala daerah [titlebase] karena perlunya perubahan regulasi untuk mencegah kasus korupsi di daerah.

KPK OTT bupati Kuansing, DPR soroti gaji tak masuk akal kepala daerah [titlebase] karena kepala daerah harus memiliki hak keuangan yang rasional dan proporsional. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan sekda. KPK OTT bupati Kuansing, DPR soroti gaji tak masuk akal kepala daerah [titlebase] karena kasus ini menjadi bukti perlunya perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan regulasi yang mengatur penyelenggara daerah.

Kesimpulan dari kasus KPK OTT bupati Kuansing, DPR soroti gaji tak masuk akal kepala daerah [titlebase] adalah bahwa perlu dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahan dan regulasi yang mengatur penyelenggara daerah. Hak keuangan kepala daerah harus dikaitkan dengan kemampuan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencegah kasus korupsi di daerah.

📖 Baca juga:
Di Balik Komisi Ojol 8%, Ada Risiko yang Mengintai Pengemudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *