JAKARTA, KOMPAS.com - Eks konsultan teknologi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief...
Source: View Original Article
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks konsultan teknologi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief menilai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjeratnya sangat janggal.
Ibrahim Arief, atau yang akrab disapa Ibam, menyebutkan kejanggalan itu bermula sejak tahap penyelidikan. Pada saat itu, rumahnya digeledah terkait perkara ini ketika ia belum pernah dipanggil sebagai saksi. “Sejak awal saya merasa proses yang saya hadapi penuh dengan kejanggalan. Saya digeledah pada tanggal 23 Mei 2025 di mana waktu saya belum pernah dipanggil sebagai saksi sama sekali,” ujar Ibrahim saat membacakan pleidoi pribadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dua minggu setelah rumahnya digeledah, Ibam diumumkan sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam perkara. Ibam mempersoalkan atribusi yang disematkan kepadanya saat itu, yakni staf khusus menteri, karena ia bukan staf khusus, melainkan konsultan untuk Kemendikbudristek yang berasal dari pihak eksternal.
“Fakta bahwa saya bukan seorang staf khusus menteri juga adalah satu hal yang seharusnya mudah diverifikasi pada tahap penyelidikan karena jumlah pejabat staf khusus menteri sangat terbatas dan rekam jejaknya tersimpan dengan baik pada kementerian,” kata Ibam.
Kejanggalan ini semakin terasa beberapa minggu setelah dia diperiksa oleh Kejagung. Pada tanggal 24 Juni 2025, Ibam dihubungi oleh seseorang yang diyakininya sebagai perantara dari penyidik. Perantara ini menyampaikan pesan dari penyidik yang tidak disebutkan namanya. “Dia diminta oleh seseorang dalam proses penyidikan yang berlangsung untuk menyampaikan ke saya agar saya mau, saya kutip, ‘membuat pernyataan yang mengarah ke atas’ dan jika saya tidak mau maka kasusnya akan kami perluas,” jelas Ibam.
Pesan ini disampaikan ketika Ibam masih berstatus sebagai saksi, belum menjadi tersangka. Perantara ini juga menyampaikan, penyidik merasa kasihan pada Ibam karena menemukan obat-obatan yang biasa dikonsumsinya. “Penyampaian verbal tersebut disertai dengan kata-kata, ‘Tolong beritahu, saya kasihan dengan Mas Ibam ketika geledah rumahnya saya bisa lihat obatnya menumpuk dan dia sakit-sakitan,” lanjut Ibam.
Ucapan belas kasihan ini membuat Ibam yakin pemberi pesan merupakan salah satu penyidik yang ikut menggeledah rumahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan beberapa perbaikan tata kelola partai politik dalam laporan yang dirilis Direktorat Monitoring. Salah s...
Dua orang pekerja rumah tangga (PRT) diduga melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4) mala...
Kebakaran terjadi di lahan tumpukan sampah di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Proses pendinginan masih dilakukan setelah terbakar selama...