Jakarta Aktual – 29 Juli 2026 | Haru, 7 warga keturunan Filipina di Bitung akhirnya diakui sebagai WNI [titlebase] setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Momen ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menangani persoalan kewarganegaraan lintas negara di wilayah perbatasan. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menyebut penegasan status kewarganegaraan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum.
Salah satu penerima dokumen, Cherry Mae Nunez Ensoy, tak mampu menahan air mata saat dokumen itu diserahkan langsung ke tangannya. Cherry bersyukur akhirnya dia resmi diakui sebagai warga negara Indonesia. Warga lainnya, Rosalinda Kahal Takabel, juga bersyukur bisa mendapat kepastian status WNI. Ibu tersebut cemas karena anaknya tidak bisa mengakses pendidikan gara-gara ketiadaan status kewarganegaraannya.
Haru, 7 warga keturunan Filipina di Bitung akhirnya diakui sebagai WNI [titlebase] ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap individu atas kepastian status kewarganegaraan. Program penegasan kewarganegaraan ini dilaksanakan oleh Ditjen AHU bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Kota Bitung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta pemerintah daerah setempat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap program ‘PASTI Ada Solusi’ dapat memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan, baik di dalam maupun luar negeri. Model penanganan ini juga diterapkan di berbagai wilayah perbatasan lainnya, seperti perbatasan RI dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Haru, 7 warga keturunan Filipina di Bitung akhirnya diakui sebagai WNI [titlebase] ini merupakan langkah penting dalam memastikan tidak ada warga yang hidup tanpa status kewarganegaraan yang jelas. Dengan demikian, pemerintah berharap warga mendapat akses terhadap hak-hak dasarnya. Haru, 7 warga keturunan Filipina di Bitung akhirnya diakui sebagai WNI [titlebase] ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara Indonesia.
Kesimpulan dari kejadian ini adalah bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menangani persoalan kewarganegaraan lintas negara di wilayah perbatasan. Dengan penegasan status kewarganegaraan, warga negara Indonesia dapat memperoleh hak-hak dasarnya dan hidup dengan tenang tanpa kecemasan tentang status kewarganegaraannya. Haru, 7 warga keturunan Filipina di Bitung akhirnya diakui sebagai WNI [titlebase] ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara Indonesia.