Jakarta Aktual – 04 Juni 2026 |
3 bulan lalu dipuji wakil ketua DPRD Sulsel, kini wakil kepala BGN Sony Sanjaya tersangka korupsi. Meskipun demikian, Pemprov Sulsel terus menunjukkan prestasi yang membanggakan dalam hal keuangan daerah. Pada tahun 2025, Pemprov Sulsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menjadi raihan WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (4/6/2026). LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulsel yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan.