Beranda » Duh, Cewek Arab Bikin Onar di Bandara Bali Gegara Overstay, Imigrasi Bertindak
Posted in

Duh, Cewek Arab Bikin Onar di Bandara Bali Gegara Overstay, Imigrasi Bertindak

Duh, Cewek Arab Bikin Onar di Bandara Bali Gegara Overstay, Imigrasi Bertindak
Duh, Cewek Arab Bikin Onar di Bandara Bali Gegara Overstay, Imigrasi Bertindak

Jakarta Aktual – 12 Juni 2026 | Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak dengan tegas. Kasus ini terjadi ketika seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial ASAM (33) membuat kegaduhan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. ASAM diamankan oleh pihak keamanan bandara setelah membuat kegaduhan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di bandara.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, ASAM melakukan pelanggaran keimigrasian dan ketertiban umum di bandara. Ia datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 7 April 2026 menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata dan izin tinggal yang diberikan berlaku hingga 6 Mei 2026. Namun, ASAM tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggalnya di Indonesia, sehingga ia melakukan overstay.

Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan koordinasi dengan perwakilan konsuler negara asal ASAM guna memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur. Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak dengan tegas dan melakukan deportasi terhadap ASAM. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNA agar selalu memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku di Indonesia.

Selain kasus ASAM, Imigrasi Denpasar juga mendeportasi enam WNA yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dan ketertiban umum di Bali. Mereka masing-masing berinisial RNB (54) asal Selandia Baru, FRP (51) asal Kanada, serta empat warga negara India berinisial SS (27), GS (21), BS (32), dan SSP (29). Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak dengan tegas dan melakukan deportasi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

📖 Baca juga:
Geng Motor Bersenjata Serang Pengunjung Pedestrian Kendari, 9 Orang Ditangkap

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Teguh Mentalyadi, mengatakan bahwa deportasi dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran ketertiban umum dan izin tinggal yang lebih. Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak dengan tegas dan melakukan deportasi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran. Imigrasi berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di Bali, khususnya di fasilitas publik seperti bandara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNA agar selalu memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak dengan tegas dan melakukan deportasi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran. Imigrasi berharap agar WNA dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di negara ini.

📖 Baca juga:
Ledakan Pabrik SK Aerospace: Investigasi Sedang Berlangsung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *