Beranda » DPP PDIP Gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel Terkait Dugaan Informasi Menyesatkan Kerusuhan Agustus, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Posted in

DPP PDIP Gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel Terkait Dugaan Informasi Menyesatkan Kerusuhan Agustus, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

DPP PDIP Gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel Terkait Dugaan Informasi Menyesatkan Kerusuhan Agustus, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
DPP PDIP Gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel Terkait Dugaan Informasi Menyesatkan Kerusuhan Agustus, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jakarta Aktual – 16 Juli 2026 | DPP PDIP gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel terkait dugaan informasi menyesatkan kerusuhan Agustus, menandai babak baru dalam sengketa antara PDI Perjuangan (PDIP) dan kanal YouTube Total Politik. Gugatan perbuatan melawan hukum ini diajukan oleh tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, yang dipimpin oleh Abdul Rohman, setelah upaya penyelesaian melalui Dewan Pers tidak membuahkan hasil.

Menurut Abdul Rohman, gugatan ini diajukan karena Total Politik tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers terkait hak jawab atas konten siniar yang menuduh PDIP terlibat dalam kerusuhan Agustus 2025. Zulfan Lindan, sebagai narasumber dalam siniar tersebut, menjadi tergugat pertama, sedangkan PT Temuan Perspektif Indonesia, perusahaan yang menaungi Total Politik, menjadi tergugat kedua.

Dalam proses penyelesaian sengketa di Dewan Pers, BBHAR DPP PDIP juga menemukan bahwa Total Politik belum tercatat sebagai perusahaan pers yang terverifikasi. Meskipun demikian, PDIP tetap mengedepankan mekanisme Dewan Pers sebagai bentuk iktikad baik. Namun, karena hak jawab dan rekomendasi Dewan Pers belum dijalankan secara utuh oleh Total Politik, PDIP memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata.

DPP PDIP gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel terkait dugaan informasi menyesatkan kerusuhan Agustus, menunjukkan keteguhan partai dalam memperjuangkan kebenaran dan mempertahankan nama baiknya. Dalam gugatan tersebut, PDIP menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan Zulfan Lindan yang dianggap menyesatkan dan merugikan partai.

Sementara itu, dalam perkara terpisah, sebuah truk molen pengaduk semen tersangkut di kolong jembatan rel kereta api di Jalan Matraman Raya, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Insiden ini diduga terjadi karena pengemudi kurang memperhatikan batas ketinggian jembatan saat melintas. DPP PDIP gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel terkait dugaan informasi menyesatkan kerusuhan Agustus, menjadi fokus utama dalam beberapa hari terakhir.

Dalam beberapa hari terakhir, DPP PDIP gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel terkait dugaan informasi menyesatkan kerusuhan Agustus, menimbulkan banyak perdebatan dan sorotan dari masyarakat. PDIP berharap bahwa gugatan ini dapat membantu memperjelas kebenaran dan mempertahankan nama baik partai.

Kesimpulan dari gugatan DPP PDIP terhadap Zulfan Lindan dan Total Politik adalah upaya untuk memperjuangkan kebenaran dan mempertahankan nama baik partai. DPP PDIP gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel terkait dugaan informasi menyesatkan kerusuhan Agustus, menunjukkan komitmen partai dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *