Beranda » Bukti Perpecahan di Kubu Roy Suryo Kian Kentara, Tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun Dibantah
Posted in

Bukti Perpecahan di Kubu Roy Suryo Kian Kentara, Tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun Dibantah

Jakarta Aktual – 06 Juli 2026 | Bukti perpecahan di kubu Roy Suryo kian kentara, tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun dibantah menjadi sorotan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Perpecahan ini semakin terlihat setelah sosok eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, ditemui Roy Suryo.

Perbedaan pernyataan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo soal pertemuan dengan Jimly Asshiddiqie memicu sorotan baru terhadap Refly Harun. Ahmad Khozinudin menuding Refly Harun mendorong upaya mediasi dengan Jokowi, namun Roy Suryo membantah dan menyebut pertemuan dengan Jimly membahas opsi deponering.

Bukti perpecahan di kubu Roy Suryo kian kentara, tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun dibantah karena Roy menegaskan gagasan deponering berasal dari Jimly, bukan dari Refly Harun. Perbedaan narasi memunculkan dugaan adanya perbedaan strategi di internal kubu pengkritik kasus ijazah Jokowi.

Bukti perpecahan di kubu Roy Suryo kian kentara, tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun dibantah karena perbedaan keterangan itu memunculkan kesan adanya keretakan komunikasi di antara tokoh-tokoh yang selama ini aktif mengawal perkara dugaan ijazah Jokowi. Sebelumnya, Ahmad Khozinudin mengaku memiliki catatan terhadap peran Refly Harun dalam penanganan perkara tersebut.

📖 Baca juga:
Berkas Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Jokowi Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang

Menurut Ahmad, Refly merupakan sosok yang beberapa kali mendorong agar Roy Suryo, dokter Tifa, dan pihak lainnya membuka ruang mediasi dengan Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa Refly pernah mengajak Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar bertemu Jimly Asshiddiqie saat Jimly menjabat Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Bukti perpecahan di kubu Roy Suryo kian kentara, tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun dibantah karena Roy Suryo membela Refly Harun dan membantah tudingan Ahmad Khozinudin. Perpecahan di tubuh kuasa hukum terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo semakin kentara.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa bukti perpecahan di kubu Roy Suryo kian kentara, tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun dibantah karena perbedaan keterangan dan strategi di internal kubu pengkritik kasus ijazah Jokowi. Bukti perpecahan di kubu Roy Suryo kian kentara, tudingan Ahmad Khozinudin ke Refly Harun dibantah menjadi sorotan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

📖 Baca juga:
Tolak Damai dengan Jokowi, Dokter Tifa Tantang Buka Ijazah Asli di Persidangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *