Jakarta Aktual – 15 June 2026 | Aktor Evan Marvino bantah tuduhan melakukan KDRT hingga tak nafkahi Uffri Datun Nitami selama 5 tahun pernikahan yang menghebohkan dunia hiburan. Namun, perlu diingat bahwa kasus ini tidak terkait dengan konvensi ILO Nomor 193 tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform yang baru saja disahkan.
Konvensi ILO Nomor 193 adalah tonggak penting dalam arsitektur ketenagakerjaan global, menegaskan bahwa pekerja platform harus tunduk pada prinsip keadilan sosial, perlindungan pekerja, dan martabat manusia. Sekretaris Jenderal Konfederasi ASPEK Indonesia, Triasmoko Aripa mengatakan bahwa konvensi ini merupakan pengakuan global bahwa ekonomi digital tidak bisa lagi dipisahkan dari tiga pertanyaan fundamental: siapa yang menciptakan nilai, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang memperoleh perlindungan.
Indonesia dihadapkan pada 7 tantangan besar setelah konvensi disahkan, termasuk menentukan sikap terhadap konvensi ini, menerbitkan Undang-Undang khusus Perlindungan Pekerja Platform, dan memastikan keadilan dalam ekonomi platform. ASPEK Indonesia menegaskan bahwa pelibatan serikat pekerja dalam pengaturan, pengawasan, dan tata kelola ekonomi platform merupakan jalan terbaik untuk memastikan keadilan.
Mengingat kasus KDRT yang dialami oleh Evan Marvino dan Uffri Datun Nitami tidak terkait dengan konvensi ILO Nomor 193, namun perlu diingat bahwa ekonomi digital semakin berkembang dan memerlukan perlindungan pekerja yang lebih baik. Indonesia harus segera menertibkan UU perlindungan pekerja platform untuk memastikan keadilan dan martabat pekerja.
Berikut adalah 7 tantangan besar yang dihadapi Indonesia setelah konvensi ILO Nomor 193 disahkan:
- Menentukan sikap terhadap konvensi ini
- Menerbitkan Undang-Undang khusus Perlindungan Pekerja Platform
- Memastikan keadilan dalam ekonomi platform
- Model kerja platform berbasis kemitraan
- Risiko sosial ditanggung secara individual oleh pekerja
- Ekonomi digital diatur oleh algoritma
- Perluasan keberadaan pekerja platform
Indonesia harus segera menertibkan UU perlindungan pekerja platform untuk memastikan keadilan dan martabat pekerja. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam melindungi pekerja platform.