Beranda » Alasan Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lagi, Ini yang Akan Jadi Bukti Baru
Posted in

Alasan Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lagi, Ini yang Akan Jadi Bukti Baru

Jakarta Aktual – 02 Agustus 2026 | Alasan Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah lagi, ini yang akan jadi bukti baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Sembilan telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka Febrie Adriansyah di Jalan Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara. Alasan Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah lagi, ini yang akan jadi bukti baru dalam kasus ini.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana. Alasan Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah lagi, ini yang akan jadi bukti baru dalam kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Penyidikan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Alasan Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah lagi, ini yang akan jadi bukti baru dalam kasus ini. Dengan demikian, penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

📖 Baca juga:
Pertemuan Kapolri dengan Panglima TNI dan Jaksa Agung, Upaya Meningkatkan Kemitraan

Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan penyidik Polri sebelumnya dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari situ disita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik Febrie. Alasan Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah lagi, ini yang akan jadi bukti baru dalam kasus ini.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara. Alasan Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah lagi, ini yang akan jadi bukti baru dalam kasus ini.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Alasan Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah lagi, ini yang akan jadi bukti baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dengan demikian, penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

📖 Baca juga:
Modus Kencing di Jalan, Trik Licik Oknum SPBU Medan Sulap Solar ke Dexlite Terbongkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *