Beranda » Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Ini Alasannya
Posted in

Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Ini Alasannya

Jakarta Aktual – 29 Juli 2026 | Kepala BGN Sudaryono pecat 261 pegawai non-ASN, ini alasannya yang menjadi sorotan utama dalam upaya pembenahan internal Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN Sudaryono pecat 261 pegawai non-ASN, ini alasannya karena mereka melakukan pelanggaran disiplin dan tidak memenuhi standar integritas yang ditetapkan lembaga. Dalam konferensi pers di Jakarta, Sudaryono mengungkapkan bahwa sebanyak 261 pegawai non-ASN resmi diberhentikan per 27 Juli 2026.

Mereka terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin dan tidak memenuhi standar integritas. Kepala BGN Sudaryono pecat 261 pegawai non-ASN, ini alasannya yang menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga melanggar aturan telah berlangsung sejak lama. Setelah menjabat, Sudaryono memutuskan untuk menindak tegas para pegawai yang terbukti melanggar ketentuan.

Selain pegawai non-ASN, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada 48 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 39 orang dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi dan demosi, sedangkan sembilan pegawai lainnya menghadapi sanksi berat yang berpotensi berujung pada pemberhentian. Kepala BGN Sudaryono pecat 261 pegawai non-ASN, ini alasannya yang menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari keterlibatan dalam praktik judi online, pelanggaran disiplin kerja, hingga dugaan penyalahgunaan keuangan.

BGN juga menutup secara permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena berbagai persoalan mulai dari higienitas hingga sanitasi. Kepala BGN Sudaryono pecat 261 pegawai non-ASN, ini alasannya yang menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu kepada masing-masing SPPG untuk melakukan perbaikan, namun mereka justru tidak melakukan evaluasi.

📖 Baca juga:
Ini Profil AKBP Handreas, Kapolres Baru Kepulauan Sula Alumni Akpol 2007, Siap Bersinergi dengan Masyarakat

Penutupan ratusan dapur MBG ini dilakukan karena berbagai persoalan mulai dari higienitas hingga sanitasi. Kepala BGN Sudaryono pecat 261 pegawai non-ASN, ini alasannya yang menjelaskan bahwa BGN akan mengalihkan porsi layanan MBG ke SPPG lainnya yang berada di sekitar lokasi sekolah yang terdampak.

Kesimpulan dari kejadian ini adalah bahwa BGN melakukan upaya pembenahan internal dengan memberhentikan pegawai non-ASN yang melakukan pelanggaran disiplin dan tidak memenuhi standar integritas, serta menutup dapur MBG yang bermasalah. Kepala BGN Sudaryono pecat 261 pegawai non-ASN, ini alasannya yang menjadi contoh nyata dari upaya BGN dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan integritas lembaga.

📖 Baca juga:
Terungkap, dugaan pemerasan Bupati Sukoharjo bermula dari setoran insentif pegawai, kasus korupsi yang merugikan negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *