Beranda » Kronologi Ulama Palestina Ditangkap Interpol, Polri: Diduga Terlibat Terorisme Masuk Buron Dunia
Posted in

Kronologi Ulama Palestina Ditangkap Interpol, Polri: Diduga Terlibat Terorisme Masuk Buron Dunia

Kronologi Ulama Palestina Ditangkap Interpol, Polri: Diduga Terlibat Terorisme Masuk Buron Dunia
Kronologi Ulama Palestina Ditangkap Interpol, Polri: Diduga Terlibat Terorisme Masuk Buron Dunia

Jakarta Aktual – 24 Juli 2026 | Kronologi ulama Palestina ditangkap Interpol, Polri: Diduga terlibat terorisme masuk buron dunia. Kasus penangkapan dan deportasi warga negara (WN) Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad oleh pemerintah Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, deportasi tersebut dilakukan karena Miqdad merupakan buronan Interpol dalam perkara terorisme.

Yusril menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut melibatkan sejumlah negara, dan pemerintah memiliki kewajiban menjaga keamanan nasional dalam menangani kasus tersebut. Ia juga membantah anggapan bahwa Abdul Karim merupakan seorang ulama yang dideportasi Indonesia. Menurut Yusril, Miqdad bukan seorang ulama, melainkan seorang warga negara Palestina yang berusia 41 tahun dan pernah menempuh pendidikan di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga menegaskan bahwa deportasi WN Palestina tersebut dilakukan murni karena tindak pidana, karena Miqdad merupakan buronan Interpol Red Notice National Central Bureau (NCB) Nicosia, Siprus. Juru Bicara Kemenlu Vahd Nabyl Achmad menegaskan bahwa isu ini tidak berkaitan dengan hubungan diplomatik kedua negara.

Kronologi ulama Palestina ditangkap Interpol, Polri: Diduga terlibat terorisme masuk buron dunia. Dalam konferensi pers, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina sudah dikumandangkan sejak tahun 1948 dan tidak pernah berhenti sampai hari ini. Yusril juga menegaskan bahwa kasus yang dialami oleh Abdul Karim merupakan perkara individual seorang warga negara Palestina yang terlibat kejahatan di negara lain, tepatnya di Siprus.

📖 Baca juga:
Presiden Prabowo Panggil Kapolri Ke Istana Merdeka, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Keduanya

Kronologi ulama Palestina ditangkap Interpol, Polri: Diduga terlibat terorisme masuk buron dunia. Penangkapan Miqdad dilakukan oleh Polri di Jakarta, dan kemudian dideportasi ke Siprus. Menurut pengamat Timur Tengah di Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Zulfikar Rakhmat, penangkapan Miqdad adalah keputusan yang sangat tidak tepat, karena ada kemungkinan Miqdad akan dikirim ke Israel dan mendapat tindakan kekerasan oleh Israel.

Kronologi ulama Palestina ditangkap Interpol, Polri: Diduga terlibat terorisme masuk buron dunia. Dalam kasus ini, pemerintah Indonesia harus berhati-hati dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kejahatan internasional, karena dapat berdampak pada hubungan diplomatik dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah tepat dan tidak merugikan kepentingan nasional.

Untuk memahami lebih lanjut tentang Kronologi ulama Palestina ditangkap Interpol, Polri: Diduga terlibat terorisme masuk buron dunia, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam tentang kasus ini. Dengan demikian, dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kronologi kejadian dan dampaknya terhadap keamanan nasional dan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

📖 Baca juga:
Momen Mendagri Tito hampiri anak Ferdy Sambo yang dilantik jadi perwira Polri, langsung ajak swafoto, Menguak Sosok Tribrata Putra Sambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *