Jakarta Aktual – 20 Juli 2026 | Rien Wartia kembali bermasalah dengan ART, eks istri Andre Taulany digugat Rp 1 M. Kasus hukum ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan oleh Nur Rohmah, mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina atau akrab disapa Erin. Sidang gugatan perdata antara Erin dengan mantan ART bernama Nur Rohmah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nur Rohmah menuntut ganti rugi Rp1 miliar karena mengalami gangguan psikologis akibat perlakuan Erin selama bekerja. Menurut Nur, Erin pernah mengancamnya dengan dilaporkan ke polisi dan mengatakan bahwa suaminya adalah buronan polisi. Akibatnya, Nur mengaku mengalami trauma dan takut untuk kembali bekerja di Jakarta.
Sidang gugatan perdata berlangsung dengan tertib di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun Erin tidak hadir secara langsung dalam persidangan penting itu. Sebagai gantinya, ia mengutus sang kuasa hukum yang bernama Adil untuk mewakili dirinya di ruang sidang. Adil memastikan bahwa Erin akan kooperatif pada masa mendatang dan akan menghadiri agenda mediasi selanjutnya.
Rien Wartia kembali bermasalah dengan ART, eks istri Andre Taulany digugat Rp 1 M, karena Nur Rohmah mengaku bahwa Erin tidak pernah membayarnya dengan jumlah yang sesuai. Selain itu, Erin juga tidak mengembalikan barang-barang pribadi milik Nur, seperti KTP dan telepon genggam.
Rien Wartia kembali bermasalah dengan ART, eks istri Andre Taulany digugat Rp 1 M, karena kasus ini sudah berlangsung lama dan tidak ada penyelesaian yang memuaskan bagi Nur Rohmah. Ia berharap bahwa proses mediasi yang akan digelar pada 29 Juli 2026 dapat berjalan baik dan Erin bersedia mengembalikan hak-haknya yang selama ini tertahan.
Rien Wartia kembali bermasalah dengan ART, eks istri Andre Taulany digugat Rp 1 M, karena kasus ini menunjukkan bahwa perlakuan yang tidak baik terhadap pekerja rumah tangga dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. Oleh karena itu, majikan harus memperlakukan pekerja rumah tangga dengan baik dan menghormati hak-hak mereka.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Nur Rohmah berharap bahwa Erin dapat mengembalikan hak-haknya yang selama ini tertahan, termasuk KTP dan telepon genggam. Ia juga berharap bahwa Erin dapat membayar ganti rugi yang sesuai dengan kerugian yang dialaminya.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa perlakuan yang tidak baik terhadap pekerja rumah tangga dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. Oleh karena itu, majikan harus memperlakukan pekerja rumah tangga dengan baik dan menghormati hak-hak mereka. Rien Wartia kembali bermasalah dengan ART, eks istri Andre Taulany digugat Rp 1 M, karena kasus ini menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi.