Beranda » Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden
Posted in

Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden

Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden
Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden

Jakarta Aktual – 19 Juli 2026 | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo, yang mengingatkan Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden untuk tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam membela mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Najih, setiap advokat memiliki hak untuk memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun, namun pembelaan terhadap klien seharusnya dilakukan melalui argumentasi hukum, bukan dengan membangun narasi yang mengaitkan perkara pidana dengan Presiden.

Peristiwa ini bermula ketika Hotman Paris menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keputusan Hotman Paris ini memicu gelombang kritik dan kekecewaan publik, termasuk dari putra pertamanya sendiri, Frank Alexander Hutapea, yang secara terang-terangan meluapkan rasa marah dan kekecewaan mendalam atas keputusan sang ayah melalui media sosial.

Frank Alexander secara terbuka mengkritik ayahnya, mengatakan bahwa keputusan Hotman Paris ini hanya merupakan pencitraan. Ia juga mengisyaratkan bahwa dirinya dan Hotman Paris kini telah menempuh jalan hidupnya masing-masing. Perseteruan keluarga ini semakin berkembang, dengan kedua putra Hotman Paris mengungkapkan fakta pilu hubungan mereka dengan sang ayah.

Sementara itu, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) juga mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan sikap Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan. Menurut Forum Pemred, seorang narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan, namun hak tersebut tidak seharusnya diwujudkan melalui perkataan atau sikap yang merendahkan profesi jurnalis.

📖 Baca juga:
Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi: Apa yang Salah dengan Sistem?

Dalam konteks yang lebih luas, Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden ini juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan etika dalam berbagai profesi, termasuk hukum dan jurnalistik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa setiap individu memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda, dan Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden ini menjadi contoh nyata akan pentingnya memisahkan urusan pribadi dari urusan profesional.

Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden merupakan peringatan bagi semua pihak untuk menjaga profesionalitas dan etika dalam berbagai profesi, serta memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa Ingatkan Hotman Paris, Pemuda Muhammadiyah: Cukup bela klien, tak perlu bawa-bawa presiden ini menjadi contoh nyata akan pentingnya memisahkan urusan pribadi dari urusan profesional.

📖 Baca juga:
Prabowo Perintah Tegas Kapolri & Jaksa Agung, Minta Kisruh di Kejagung Diredam Tak Ganggu Ekonomi RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *