Jakarta Aktual – 19 Juli 2026 | Sejumlah pemda siapkan alih status PPPK paruh waktu ke ASN penuh, kriteria usia? Pertanyaan ini kini menjadi sorotan banyak pihak, terutama para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang telah mengabdi dalam pelayanan publik. Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem kepegawaian nasional dan memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di instansi pemerintah.
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, misalnya, telah mengupayakan 109 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun ini. Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan bahwa pengusulan pengangkatan seratusan lebih PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan paling tidak sebelum September 2026.
Sejumlah pemda siapkan alih status PPPK paruh waktu ke ASN penuh, kriteria usia? Ini menjadi pertanyaan yang cukup penting, karena kriteria usia menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses pengangkatan. Menurut Hendru, usulan tersebut akan langsung dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejumlah pemda siapkan alih status PPPK paruh waktu ke ASN penuh, kriteria usia? Pemkot Malang berharap seluruh PPPK paruh waktu yang masih tersisa bisa sepenuhnya beralih status menjadi PPPK penuh waktu. Mengingat masih terdapat PPPK paruh waktu, Pemkot Malang tahun ini mengambil kebijakan dengan tidak membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon PPPK.
Sejumlah pemda siapkan alih status PPPK paruh waktu ke ASN penuh, kriteria usia? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meningkat pesat dalam lima tahun terakhir. Per 1 Juli 2026, terdapat kurang lebih 3,2 juta PPPK yang terdiri dari PPPK 2.076.263 dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.220.600.
Sebagai kesimpulan, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem kepegawaian nasional dan memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di instansi pemerintah. Sejumlah pemda siapkan alih status PPPK paruh waktu ke ASN penuh, kriteria usia? Ini menjadi pertanyaan yang cukup penting, karena kriteria usia menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses pengangkatan.