Beranda » KPK Buka Kans Panggil Menhut Raja Juli Antoni Usai Laporan Gratifikasi Soal Amplop Ditolak
Posted in

KPK Buka Kans Panggil Menhut Raja Juli Antoni Usai Laporan Gratifikasi Soal Amplop Ditolak

KPK Buka Kans Panggil Menhut Raja Juli Antoni Usai Laporan Gratifikasi Soal Amplop Ditolak
KPK Buka Kans Panggil Menhut Raja Juli Antoni Usai Laporan Gratifikasi Soal Amplop Ditolak

Jakarta Aktual – 18 Juli 2026 | KPK buka kans panggil Menhut Raja Juli Antoni usai laporan gratifikasi soal amplop ditolak. Hal ini terjadi setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi yang diterimanya dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. KPK menolak laporan gratifikasi Raja Juli karena kasusnya sudah masuk tahap penyidikan sesuai Perkom 1/2026 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Raja Juli mengakui telah menerima amplop berisi uang dari Suhardiman Amby, namun menyatakan telah mengembalikannya sebelum OTT dan siap bekerja sama dengan KPK. Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta dugaan penerimaan terkait pelepasan kawasan hutan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.

KPK menolak laporan gratifikasi Raja Juli karena dugaan pemberian tersebut telah masuk dalam proses penyidikan resmi. Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari petani KUD untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan yang kemudian diberikan kepada Raja Juli. KPK buka kans panggil Menhut Raja Juli Antoni usai laporan gratifikasi soal amplop ditolak dan akan memanggilnya untuk diperiksa atau dimintai keterangan terkait pemberian amplop dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby.

KPK buka kans panggil Menhut Raja Juli Antoni usai laporan gratifikasi soal amplop ditolak dan akan terus melakukan penyidikan terkait dugaan suap jabatan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Kuansing. Raja Juli menyatakan bahwa tidak ada kawasan hutan yang dikeluarkan dari Kuansing dan bahwa amplop yang diterimanya telah dikembalikan sebelum OTT terjadi.

📖 Baca juga:
Sejumlah Peristiwa Kontroversial Terkait MBG Era Dadan Hindayana Yang Viral, Ini Fakta Terbaru

KPK buka kans panggil Menhut Raja Juli Antoni usai laporan gratifikasi soal amplop ditolak dan akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan dan diadili sesuai dengan hukum. KPK buka kans panggil Menhut Raja Juli Antoni usai laporan gratifikasi soal amplop ditolak dan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dipenuhi.

Penolakan laporan gratifikasi Raja Juli oleh KPK menunjukkan bahwa lembaga ini serius dalam menangani kasus-kasus korupsi dan gratifikasi. KPK buka kans panggil Menhut Raja Juli Antoni usai laporan gratifikasi soal amplop ditolak dan akan terus melakukan penyidikan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diadili sesuai dengan hukum.

📖 Baca juga:
Ombudsman Cek Pelayanan di Imigrasi Jakbar Setelah Ramai OTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *