Beranda » Sebelum Kontrak Habis, PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi ASN Penuh, Resmi Dilakukan
Posted in

Sebelum Kontrak Habis, PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi ASN Penuh, Resmi Dilakukan

Sebelum Kontrak Habis, PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi ASN Penuh, Resmi Dilakukan
Sebelum Kontrak Habis, PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi ASN Penuh, Resmi Dilakukan

Jakarta Aktual – 16 Juli 2026 | Sebelum kontrak habis PPPK paruh waktu diusulkan jadi ASN penuh, resmi menjadi sorotan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini terkait dengan kepastian status PPPK paruh waktu yang masih belum jelas. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna, Suryanto, kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) di Natuna akan tetap diperpanjang pada 2027. Pemerintah Kabupaten Natuna pun memastikan anggaran gaji PPPK paruh waktu untuk 2027 juga sudah disiapkan.

Sebelum kontrak habis PPPK paruh waktu diusulkan jadi ASN penuh, resmi dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kepastian kepada para pegawai. Kebutuhan anggaran untuk membayar gaji seluruh PPPK paruh waktu diperkirakan mencapai hampir Rp 40 miliar. Kontrak PPPK paruh waktu di Natuna dikontrak selama satu tahun dan perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk dalam struktur belanja pegawai sebagaimana ASN pada umumnya. Mereka juga tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Status PPPK paruh waktu merupakan bentuk penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur penyelesaian status tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Sebelum kontrak habis PPPK paruh waktu diusulkan jadi ASN penuh, resmi menjadi harapan bagi para pegawai. Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) telah mengajukan usulan soal nasib PPPK, PPPK paruh waktu (P3K PW), dan PPPK downgrade kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ada sinyalemen positif dari DPD RI terkait usulan tersebut.

📖 Baca juga:
Pemerintah Guyur Paket Stimulus Rp 26,34 Triliun, Saham-Saham Ini Akan Terdampak

DPR juga menegaskan pentingnya kepastian status PPPK paruh waktu sebelum September 2026 dan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dengan Forum Aliansi Guru untuk membahas solusi konkret. Sebelum kontrak habis PPPK paruh waktu diusulkan jadi ASN penuh, resmi menjadi prioritas bagi pemerintah untuk memberikan kepastian kepada para pegawai.

Kesimpulan dari permasalahan Sebelum kontrak habis PPPK paruh waktu diusulkan jadi ASN penuh, resmi adalah bahwa pemerintah harus segera memberikan kepastian kepada para pegawai. Hal ini penting untuk menghindari ketidakjelasan status setelah September 2026. Dengan demikian, para pegawai dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mereka.

📖 Baca juga:
Tuntutan Aliansi BEM SI Jateng: Kuatkan Rupiah dalam 18 Hari, Tantangan Besar Bagi Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *