Beranda » Bali Sikat Ratusan Bisnis Rental Motor Ilegal Investor Asing, Modusnya Licik
Posted in

Bali Sikat Ratusan Bisnis Rental Motor Ilegal Investor Asing, Modusnya Licik

Bali Sikat Ratusan Bisnis Rental Motor Ilegal Investor Asing, Modusnya Licik
Bali Sikat Ratusan Bisnis Rental Motor Ilegal Investor Asing, Modusnya Licik

Jakarta Aktual – 11 Juli 2026 | Bali sikat ratusan bisnis rental motor ilegal investor asing, modusnya licik. Pemerintah Provinsi Bali menutup penanaman modal asing (PMA) untuk kegiatan usaha penyewaan sepeda kendaraan bermotor untuk melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. Data sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) menunjukkan bahwa usaha berizin yang dimiliki PMA penyewaan motor ada sekitar 150 unit. Namun, setelah ditelusuri, ada lebih dari 500 unit PMA usaha penyewaan sepeda motor beroperasi di kawasan wisata Canggu dan Kuta di Kabupaten Badung.

Bali sikat ratusan bisnis rental motor ilegal investor asing, modusnya licik. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu, Satu Pintu (DPMPTSP) Bali I Ketut Sukra Negara menjelaskan bahwa PMA yang mengambil alih usaha UMKM lokal itu memanfaatkan layanan virtual office atau kantor virtual ketika proses di OSS. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membentuk desk investasi yang melakukan pengawasan dan penindakan usaha ilegal PMA.

Bali sikat ratusan bisnis rental motor ilegal investor asing, modusnya licik. Tujuan dari penutupan PMA untuk kegiatan usaha penyewaan sepeda kendaraan bermotor adalah untuk menghidupkan UMKM karena semua itu usaha pelaku UMKM lokal. Usaha yang sudah berizin akan dibina, sedangkan yang tidak berizin sudah ditetapkan pemerintah untuk ditutup.

Bali sikat ratusan bisnis rental motor ilegal investor asing, modusnya licik. Dalam beberapa tahun terakhir, Bali telah menjadi salah satu destinasi wisata terpopuler di Indonesia. Namun, hal ini juga menyebabkan banyak investor asing yang berminat untuk berinvestasi di Bali, termasuk di sektor usaha penyewaan sepeda motor. Oleh karena itu, pemerintah provinsi Bali harus memiliki kebijakan yang tepat untuk melindungi UMKM lokal dan mencegah praktek bisnis ilegal.

📖 Baca juga:
Tarif Listrik Tidak Naik, Utang Kompensasi & Subsidi Pemerintah ke PLN Jadi Sorotan

Bali sikat ratusan bisnis rental motor ilegal investor asing, modusnya licik. Dalam kesimpulan, penutupan PMA untuk kegiatan usaha penyewaan sepeda kendaraan bermotor di Bali adalah langkah yang tepat untuk melindungi UMKM lokal. Pemerintah provinsi Bali harus terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap usaha ilegal PMA untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di Bali.

📖 Baca juga:
Costco Stock: Mengapa Pertumbuhan Anggota Baru Menjadi Fokus Utama Investor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *