Beranda » Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli Siap-Siap Saja
Posted in

Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli Siap-Siap Saja

Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli Siap-Siap Saja
Permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli Siap-Siap Saja

Jakarta Aktual – 10 Juli 2026 | Permohonan alih fungsi hutan lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli siap-siap saja. Kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby makin kompleks. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut alur pemberian hingga pengembalian amplop berisi uang dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Permohonan alih fungsi hutan lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli siap-siap saja karena kasus ini terkait dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Uang yang diduga diserahkan oleh Bupati Kuansing kepada Menhut Raja Juli berasal dari uang 914 petani yang merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Pengumpulan uang dilakukan oleh Bendahara KUD dengan memotong setengah penghasilan para petani.

Permohonan alih fungsi hutan lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli siap-siap saja karena KPK mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan. KPK memeriksa sembilan saksi pada 8 Juli 2026 terkait dugaan suap lelang jabatan dan alih fungsi hutan di Kuansing.

Permohonan alih fungsi hutan lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli siap-siap saja karena penyidik menemukan bahwa uang yang diduga dimasukkan ke dalam amplop untuk Raja Juli senilai 12.000 dollar Singapura (SDG). KPK menyita uang senilai 12 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 168 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

📖 Baca juga:
Profil AKBP Dwi Ramadhanto: Pemburu bandar judol, jebolan Sesko AL 2025, Pemimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Permohonan alih fungsi hutan lindung Kuansing ke Kemenhut diusut KPK, Raja Juli siap-siap saja karena KPK serius dalam mengusut kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Kasus ini terkait dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas dan pengumpulan uang dari petani yang merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

📖 Baca juga:
Nadiem Divonis Bersalah, Kejagung Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *