Beranda » Makin Panas, Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Soal Korupsi MBG
Posted in

Makin Panas, Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Soal Korupsi MBG

Jakarta Aktual – 09 Juli 2026 | Makin panas, Polda Jateng larang jajaran penuhi panggilan kejaksaan soal korupsi MBG, hal ini terjadi di tengah penyidikan yang dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memerintahkan para personelnya agar tidak memenuhi panggilan kejaksaan negeri (kejari) untuk diperiksa atau dimintai keterangan soal pengelolaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan jenderal polisi sebagai tersangka korupsi MBG. Polda Jateng mengatakan, jika pemeriksaan terpaksa dilakukan, hal tersebut harus dilaksanakan di mapolres masing-masing daerah. Perintah agar personel Polda Jateng tidak memenuhi panggilan kejari beredar melalui pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Polri kini mengelola 1.376 SPPG. Jumlah tersebut menjadikan Polri sebagai salah satu institusi dengan jaringan SPPG terbesar dalam mendukung pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Mei lalu menyampaikan, dari total 1.376 SPPG yang dimiliki Polri, sebanyak 736 unit telah beroperasi, 172 unit sedang dalam tahap persiapan operasional, dan 468 unit masih dalam proses pembangunan.

Makin panas, Polda Jateng larang jajaran penuhi panggilan kejaksaan soal korupsi MBG, ini merupakan langkah yang diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan SPPG. Makin panas, Polda Jateng larang jajaran penuhi panggilan kejaksaan soal korupsi MBG, hal ini menunjukkan bahwa Polda Jateng serius dalam menangani kasus korupsi MBG.

📖 Baca juga:
Profil AKBP Dwi Ramadhanto: Pemburu bandar judol, jebolan Sesko AL 2025, Pemimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk dua purnawirawan Polri, yakni Irjen (Purn) Sony Sonjaya selaku mantan Wakil Kepala BGN dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan yang pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN. Sementara semalam, aparat kepolisian melakukan penggeledahan terkait sejumlah kasus di Jakarta dan sekitarnya.

Makin panas, Polda Jateng larang jajaran penuhi panggilan kejaksaan soal korupsi MBG, ini merupakan bukti bahwa Polda Jateng tidak akan membiarkan kasus korupsi MBG tidak terselesaikan. Makin panas, Polda Jateng larang jajaran penuhi panggilan kejaksaan soal korupsi MBG, hal ini menunjukkan bahwa Polda Jateng serius dalam menangani kasus korupsi MBG dan tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Polda Jateng telah mengambil langkah yang tepat dalam menangani kasus korupsi MBG. Makin panas, Polda Jateng larang jajaran penuhi panggilan kejaksaan soal korupsi MBG, ini merupakan bukti bahwa Polda Jateng serius dalam menangani kasus korupsi MBG dan tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

📖 Baca juga:
Caddy Golf Dianiaya di Tangerang, Polisi: Korban Alami Luka Robek di Kepala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *