Beranda » Harta Raja Juli Antoni, Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing, punya utang Rp1,8 miliar
Posted in

Harta Raja Juli Antoni, Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing, punya utang Rp1,8 miliar

Jakarta Aktual – 05 Juli 2026 | Harta Raja Juli Antoni, Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing, punya utang Rp1,8 miliar menjadi sorotan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8,72 miliar. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025.

Raja Juli Antoni melaporkan 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 8.729.585.000. Selain tanah dan bangunan, Raja Juli Antoni juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 785.600.000. Kendaraan tersebut terdiri atas Ford Fiesta tahun 2014 senilai Rp 86 juta, Toyota Innova tahun 2018 senilai Rp 309 juta, Honda Supra Fit tahun 2005 senilai Rp 3 juta, serta Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2023 senilai Rp 387,6 juta.

Dalam laporan yang sama, Raja Juli juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 1.062.000.000, surat berharga sebesar Rp 86.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4.649.496.707. Nilai subtotal seluruh harta mencapai Rp 15.312.681.707. Namun, Raja Juli Antoni juga memiliki utang sebesar Rp 1,8 miliar.

KPK mendalami isi amplop serta kaitannya dengan pengurusan izin hutan, menegaskan pengembalian gratifikasi tidak menghapus pidana, dan membuka peluang memanggil Menhut untuk kebutuhan penyidikan. Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan di Kuansing dan mengaku telah mengembalikan amplop dari Bupati Suhardiman Amby.

📖 Baca juga:
Polri Mutasi Beberapa Jabatan di Polda Metro Jaya, Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Harta Raja Juli Antoni, Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing, punya utang Rp1,8 miliar menjadi bukti bahwa Raja Juli Antoni memiliki harta yang cukup besar, namun juga memiliki utang yang tidak sedikit. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh KPK, dan belum ada keputusan yang pasti.

Harta Raja Juli Antoni, Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing, punya utang Rp1,8 miliar juga menjadi peringatan bagi para pejabat negara untuk selalu transparan dalam pengelolaan harta dan keuangan mereka. Dengan demikian, dapat dicegah kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Kesimpulan dari kasus Harta Raja Juli Antoni, Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing, punya utang Rp1,8 miliar adalah bahwa para pejabat negara harus selalu menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan harta dan keuangan mereka. Dengan demikian, dapat dibangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan para pejabat negara.

📖 Baca juga:
Bertambah lagi, total 5 calon manajer Kopdes yang meninggal saat latsarmil, Mensesneg: Nanti Kita Sampaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *