Jakarta Aktual – 04 Juli 2026 | Ada pengusaha 6 tahun tak bayar pesangon, Said Iqbal ancam pidanakan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Kasus ini berawal dari PT Master Wovenindo Label yang belum membayar pesangon kepada ratusan eks karyawannya selama hampir tujuh tahun. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun tangan untuk mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak buruh segera dibayarkan.
Said Iqbal menjelaskan bahwa pihak pengusaha telah berjanji untuk melunasi hak-hak buruh dan dijadwalkan hadir dalam pemanggilan untuk membahas hal ini. Namun, jika pihak pengusaha ingkar janji dan tidak membayar, maka pemerintah akan langsung melakukan eksekusi penahanan melalui proses P21 di Kejaksaan.
Ada pengusaha 6 tahun tak bayar pesangon, Said Iqbal ancam pidanakan juga menyoroti kasus penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat. Mereka diduga disekap karena dituduh mencuri plat besi milik perusahaan. Said Iqbal menyebut bahwa para korban diduga mengalami eksploitasi berat dengan upah yang jauh di bawah standar kemanusiaan, yaitu sekitar Rp 500.000 per bulan.
Ada pengusaha 6 tahun tak bayar pesangon, Said Iqbal ancam pidanakan menegaskan bahwa penegakan hukum ketenagakerjaan harus berjalan beriringan dengan proses pidana yang sedang diusut oleh pihak kepolisian. Said Iqbal juga meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta untuk bergerak cepat menindak dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik perbudakan modern yang menimpa pekerja di toko percetakan tersebut.
Ada pengusaha 6 tahun tak bayar pesangon, Said Iqbal ancam pidanakan menjadi contoh kasus yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan buruh. Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawal kasus-kasus seperti ini untuk memastikan bahwa hak-hak buruh segera dibayarkan dan pelanggaran ketenagakerjaan dapat dicegah.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan dan akan terus memantau serta mengawal kasus-kasus seperti ini. Ada pengusaha 6 tahun tak bayar pesangon, Said Iqbal ancam pidanakan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.