Jakarta Aktual – 30 Juni 2026 | Di balik komisi ojol 8%, ada risiko yang mengintai pengemudi. Kebijakan pemerintah yang menurunkan potongan komisi aplikator menjadi 8% telah menjadi perhatian banyak pihak, terutama para pengemudi ojek online. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa mayoritas perusahaan aplikator transportasi daring telah menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan pemotongan komisi ojek online menjadi maksimal delapan persen.
Di balik komisi ojol 8%, ada risiko yang mengintai pengemudi, karena perusahaan aplikator harus menyesuaikan model bisnis mereka agar tetap sehat secara finansial. Menurut Dudy, perusahaan besar seperti Grab, GoTo, dan Maxim pada prinsipnya telah siap menjalankan ketentuan baru tersebut meski tetap memerlukan sejumlah penyesuaian internal dalam operasional perusahaan.
Koalisi Ojol Nasional dan 98 Resolution Network mengapresiasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Terutama soal penurunan potongan aplikasi bagi ojol hingga 8 persen, mulai Rabu (1/7) besok. Di balik komisi ojol 8%, ada risiko yang mengintai pengemudi, karena perusahaan aplikator harus memastikan bahwa kebijakan baru ini tidak akan mengurangi pendapatan mereka.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa perusahaan transportasi online, khususnya Gojek dan Grab, akan mulai menerapkan potongan sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026. Di balik komisi ojol 8%, ada risiko yang mengintai pengemudi, karena perusahaan aplikator harus memastikan bahwa kebijakan baru ini akan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
AHY menekankan pentingnya menjaga kesehatan finansial platform ride hailing atau ojek online di tengah kebijakan pemerintah yang menurunkan potongan komisi aplikator menjadi 8%. Di balik komisi ojol 8%, ada risiko yang mengintai pengemudi, karena perusahaan aplikator harus memastikan bahwa kebijakan baru ini tidak akan mengurangi pendapatan mereka.
Kesimpulan, di balik komisi ojol 8%, ada risiko yang mengintai pengemudi. Perusahaan aplikator harus memastikan bahwa kebijakan baru ini tidak akan mengurangi pendapatan mereka, serta memastikan bahwa kebijakan baru ini akan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.