Beranda » Menlu AS: Negara-negara Teluk tolak biaya tarif atas Selat Hormuz, Tegangan di Kawasan Timur Tengah Meningkat
Posted in

Menlu AS: Negara-negara Teluk tolak biaya tarif atas Selat Hormuz, Tegangan di Kawasan Timur Tengah Meningkat

Jakarta Aktual – 27 Juni 2026 | Menlu AS: Negara-negara Teluk tolak biaya tarif atas Selat Hormuz [titlebase] menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengatakan bahwa tidak ada dukungan sama sekali dari negara-negara Teluk untuk segala bentuk tarif atau biaya atas penggunaan Selat Hormuz. Hal ini menimbulkan ketegangan di kawasan Timur Tengah, terutama setelah Iran dan Oman sepakat membentuk kelompok kerja bersama untuk mengatur tata kelola Selat Hormuz.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia, dengan sekitar 20 persen pasokan minyak mentah dan gas alam cair global yang melintasinya setiap tahun. Oleh karena itu, pembahasan tentang biaya layanan di selat ini sangat krusial. Menurut laporan New York Post, pembahasan antara Iran dan Oman juga mencakup biaya layanan di selat yang aktivitas pelayaran kapalnya mulai pulih meski volumenya masih lebih rendah.

Menlu AS: Negara-negara Teluk tolak biaya tarif atas Selat Hormuz [titlebase] karena jalur ini merupakan perairan internasional yang tidak boleh dikenai biaya menurut hukum internasional. Rubio menyoroti status hukum jalur perairan internasional tersebut dan menegaskan bahwa AS ingin mencapai kesepakatan dengan Iran, namun tidak dengan mengorbankan segalanya. Ia juga memastikan bahwa kepentingan sekutu dan mitra AS di kawasan akan turut diperhitungkan.

Menlu AS: Negara-negara Teluk tolak biaya tarif atas Selat Hormuz [titlebase] juga mendapat respons dari pihak Iran. Iran dan Oman sepakat membentuk kelompok kerja bersama untuk mengatur tata kelola Selat Hormuz, termasuk layanan navigasi dan biaya sesuai standar internasional. Kedua negara menegaskan komitmen menjaga pelayaran aman tanpa pungutan tol, sambil menyiapkan skema biaya layanan maritim yang akan diterapkan setelah masa transisi 60 hari.

📖 Baca juga:
Penyanyi Iran Dihukum 74 Kali Cambuk Karena Tampil Tanpa Hijab, Kasus yang Memicu Kekhawatiran Hak Asasi Manusia

AS dan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menyerukan pembukaan kembali Selat Hormuz serta menolak segala bentuk pungutan maupun upaya penguasaan atas jalur pelayaran strategis tersebut. Mereka menegaskan bahwa kebebasan navigasi di Selat Hormuz merupakan elemen penting bagi keamanan kawasan maupun dunia. Menlu AS: Negara-negara Teluk tolak biaya tarif atas Selat Hormuz [titlebase] menjadi isu yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.

Kesimpulan dari Menlu AS: Negara-negara Teluk tolak biaya tarif atas Selat Hormuz [titlebase] adalah bahwa AS dan negara-negara Teluk tidak akan menerima segala bentuk pungutan atau biaya atas penggunaan Selat Hormuz. Mereka menegaskan bahwa kebebasan navigasi di selat ini harus tetap dijamin sesuai hukum internasional. Dengan demikian, diharapkan keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah dapat terjaga.

📖 Baca juga:
Selat Hormuz Bakal Diatur Bersama Iran dan Oman, AS Protes Pungutan, Konflik Meluas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *