Beranda » Intip Harta Kekayaan Gubernur Banten yang Tembus Rp4 Miliar, Naik Rp756 Juta dalam Setahun!
Posted in

Intip Harta Kekayaan Gubernur Banten yang Tembus Rp4 Miliar, Naik Rp756 Juta dalam Setahun!

Jakarta Aktual – 08 Juni 2026 | Intip LHKPN terbaru Andra Soni: Harta kekayaan Gubernur Banten tembus Rp4 miliar, naik Rp756 juta dalam setahun! Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gubernur Banten menunjukkan peningkatan signifikan dalam setahun terakhir.

Berdasarkan data KPK, pada laporan 27 Maret 2025, total kekayaan Gubernur Banten hanya berada di angka Rp906 juta. Namun, setahun berselang, dalam laporan tertanggal 30 Maret 2026, angkanya berubah drastis menjadi Rp4 miliar. Artinya, harta Gubernur Banten naik lebih dari 440 persen atau bertambah sekitar Rp3,094 juta hanya dalam 12 bulan.

Lonjakan paling fantastis terlihat pada aset properti. Nilai tanah dan bangunannya meroket 132 kali lipat, dari semula Rp76 juta menjadi Rp10,07 miliar.

Tidak hanya itu, Gubernur Banten juga memiliki aset properti lainnya yang berjumlah 11 unit, tersebar di beberapa lokasi seperti Bandung, Purwakarta, dan Sumedang. Menariknya, dalam laporan tersebut, Gubernur Banten mengeklaim seluruh aset baru ini sebagai hasil sendiri, alias bukan warisan atau hibah.

Namun, hal yang paling menarik adalah kedua mantan pejabat di BGN, Sony Sonjaya dan Dadan Hindayana, yang juga terlibat dalam kasus korupsi MBG. Harta kekayaan mereka juga melesat drastis dalam setahun terakhir.

Berdasarkan data LHKPN, Sony Sonjaya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12,98 miliar, dengan aset properti yang nilainya mencapai Rp10,07 miliar. Sementara itu, Dadan Hindayana memiliki total harta kekayaan mencapai Rp9 miliar, dengan aset properti yang nilainya mencapai Rp5,4 miliar.

Itulah beberapa fakta menarik tentang harta kekayaan Gubernur Banten dan mantan pejabat di BGN. Apakah mereka memiliki aset-aset yang tidak diketahui publik? Mari kita intip lebih lanjut!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *