Jakarta Aktual – 03 Agustus 2026 | 10 juta pelanggan sudah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026, Menkomdigi ungkap solusi putus celah kejahatan digital [titlebase]. Implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik terus menunjukkan perkembangan. Hingga pertengahan Juli 2026, lebih dari 10,03 juta pelanggan telah menyelesaikan proses verifikasi biometrik sejak kebijakan tersebut resmi diberlakukan pada awal Juli.
Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan jumlah tersebut menjadi langkah awal dalam pelaksanaan registrasi biometrik yang ditargetkan dapat menjangkau seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia. Penerapan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 setelah melalui masa uji coba sejak Januari lalu.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi biometrik merupakan langkah pencegahan dari sisi hulu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan identitas palsu. 10 juta pelanggan sudah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026, Menkomdigi ungkap solusi putus celah kejahatan digital [titlebase] menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi masalah kejahatan digital.
Penggunaan teknologi biometrik dalam proses aktivasi kartu SIM menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari penyalahgunaan layanan telekomunikasi. 10 juta pelanggan sudah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026, Menkomdigi ungkap solusi putus celah kejahatan digital [titlebase] memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan digital.
Menkomdigi Meutya Hafid juga menyinggung keberadaan fasilitas registrasi khusus bagi pelanggan perempuan, terutama yang mengenakan hijab, dalam pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Fasilitas tersebut disediakan agar proses verifikasi wajah dapat berlangsung dengan nyaman tanpa mengabaikan kebutuhan privasi pengguna.
10 juta pelanggan sudah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026, Menkomdigi ungkap solusi putus celah kejahatan digital [titlebase] menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan keamanan digital dan melindungi masyarakat dari kejahatan digital. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Kesimpulan dari 10 juta pelanggan sudah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026, Menkomdigi ungkap solusi putus celah kejahatan digital [titlebase] adalah bahwa registrasi biometrik merupakan langkah yang efektif untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi masyarakat dari kejahatan digital. Oleh karena itu, pemerintah dan operator seluler harus terus meningkatkan kemampuan dan kualitas layanan registrasi biometrik untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.