Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen. Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi. Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar. Altar menjadi tempat untuk meletakkan bejana-bejana perjamuan. Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Paulus VI pada tahun 1969. Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Keakuratan artikel ini diragukan dan artikel ini perlu diperiksa ulang dengan mencantumkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
. Harap pastikan akurasi artikel ini dengan sumber tepercaya. Lihat diskusi mengenai artikel ini di halaman diskusinya. |
Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen.[1] Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi.[1] Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar.[1] Altar menjadi tempat untuk meletakkan bejana-bejana perjamuan.[2] Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Paulus VI pada tahun 1969.[1] Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.[3][4]
| Warna | Penggunaan Wajib | Penggunaan Opsional (sebagai pengganti warna wajib yang ditentukan) |
|---|---|---|
| Hijau |
|
|
| Ungu |
|
|
| Pink |
| |
| Putih/Kuning |
|
|
| Merah |
|
|
| Hitam |
|
|
Referensi