Utang buruk atau piutang tak tertagih, dalam ilmu keuangan dan akuntansi keuangan, adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupa piutang dagang atau pinjaman. Utang buruk dalam akuntansi dianggap sebagai biaya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Utang buruk (Bahasa Inggris: bad debt) atau piutang tak tertagih, dalam ilmu keuangan dan akuntansi keuangan, adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupa piutang dagang atau pinjaman. Utang buruk dalam akuntansi dianggap sebagai biaya.
Terdapat dua metode untuk memperhitungkan utang buruk: