Uni Eropa (UE) telah menjadi pihak pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1974 dan telah memiliki hak partisipasi sejak 2011. UE sendiri tidak memiliki hak memberikan suara tetapi terwakili bersama dengan 28 anggotanya, dua di antaranya (Prancis dan Britania Raya) adalah anggota permanen Dewan Keamanan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Uni Eropa (UE) telah menjadi pihak pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1974 dan telah memiliki hak partisipasi sejak 2011. UE sendiri tidak memiliki hak memberikan suara tetapi terwakili bersama dengan 28 anggotanya, dua di antaranya (Prancis dan Britania Raya) adalah anggota permanen Dewan Keamanan.