Perjanjian Persatuan adalah nama yang saat ini biasanya diberikan pada perjanjian untuk melakukan pembentukan negara baru bernama Britania Raya. Perjanjian itu menggabungkan Kerajaan Inggris dengan Kerajaan Skotlandia sehingga menjadi "Bersatu menjadi Satu Kerajaan dengan Nama Britania Raya". Pada zaman itu perjanjian itu lebih sering disebut sebagai Pasal-Pasal Persatuan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia




Perjanjian Persatuan (bahasa Inggris: Treaty of Unioncode: en is deprecated ) adalah nama yang saat ini biasanya diberikan pada perjanjian[a] untuk melakukan pembentukan negara baru bernama Britania Raya. Perjanjian itu menggabungkan Kerajaan Inggris (di dalamnya terdapat Wales) dengan Kerajaan Skotlandia sehingga menjadi "Bersatu menjadi Satu Kerajaan dengan Nama Britania Raya".[1] Pada zaman itu perjanjian itu lebih sering disebut sebagai Pasal-Pasal Persatuan (bahasa Inggris: Articles of Unioncode: en is deprecated ).
Detail mengenai Perjanjian disetujui pada 22 Juli 1706, dan Perjanjian Persatuan yang berbeda kemudian disahkan oleh parlemen Inggris dan Skotlandia untuk membuat Pasal-Pasal mulai berlaku. Persatuan politik mulai berlaku pada 1 Mei 1707.