Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiTempat Pemakaman Umum
Artikel Wikipedia

Tempat Pemakaman Umum

Tempat Pemakaman Umum biasa disingkat TPU merupakan kawasan tempat pemakaman yang biasanya dikuasai oleh pemerintah daerah dan disediakan untuk masyarakat umum yang membutuhkannya. TPU ini berada dalam pengawasan, pengurusan dan pengelolaan pemerintah daerah itu sendiri.

area yang dikhususkan untuk pemakaman jenazah
Diperbarui 9 September 2022

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Tempat Pemakaman Umum biasa disingkat TPU merupakan kawasan tempat pemakaman yang biasanya dikuasai oleh pemerintah daerah dan disediakan untuk masyarakat umum yang membutuhkannya. TPU ini berada dalam pengawasan, pengurusan dan pengelolaan pemerintah daerah itu sendiri.[1]

Dalam penggunaan lahan TPU untuk makam dikelompokkan berdasarkan agama yang dianut oleh orang yang meninggal tersebut. Kemudian ukuran tanah untuk makam disediakan maksimal 2,50 x 1,50 m dengan kedalaman sekurang-kurangnya 1,50 m dari permukaan tanah.

Rujukan

  1. ↑ Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman


Ikon rintisan

Artikel bertopik bangunan dan struktur ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Rujukan

Artikel Terkait

Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir

kawasan pemakaman di Indonesia

Al-Azhar Memorial Garden

Indonesia, fardu kifayah, Pemakaman Islam Al-Azhar Memorial Garden tetap melayani pemakaman jenazah Covid-19. Sesuai himbauan MUI, Pemakaman Muslim Al-Azhar juga

Bunuh diri

tindakan yang disengaja hingga menyebabkan kematian pada diri sendiri

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026