Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Kasus Freeport Indonesia 2015

Dalam politik Indonesia, kasus PT Freeport Indonesia 2015—dikenal pula sebagai Kasus "Papa Minta Saham"—adalah sebuah kasus dan skandal politik ketika Ketua DPR RI Setya Novanto disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam sebuah pertemuan dengan PT Freeport Indonesia.

skandal politik di Indonesia
Diperbarui 13 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kasus Freeport Indonesia 2015
Ketua DPR RI Setya Novanto, tokoh utama dalam kasus ini.
Menteri ESDM Sudirman Said, yang melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Dalam politik Indonesia, kasus PT Freeport Indonesia 2015—dikenal pula sebagai Kasus "Papa Minta Saham"[1]—adalah sebuah kasus dan skandal politik ketika Ketua DPR RI Setya Novanto (dari Partai Golkar) disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam sebuah pertemuan dengan PT Freeport Indonesia.[2]

Pada 16 November 2015, Menteri ESDM Sudirman melaporkan Setya Novanto secara tertulis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.[3] Pada 2 Desember 2015, sidang MKD dimulai dan Sudirman Said memberikan rekaman utuh dan transkip percakapan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin sebagai bukti perbuatan Novanto.[3][4] Dalam rekaman ini Setya Novanto menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) paling banyak yaitu sebanyak 66 kali. Luhut pun membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.[5]

Pada 16 Desember 2015, seluruh anggota MKD (17 orang) memutuskan Novanto bersalah, dengan suara terbanyak (10 orang) memutuskan sanksi sedang, yaitu pemberhentian sebagai Ketua DPR RI.[6] Tujuh anggota lainnya meminta diberikannya sanksi berat, yaitu pemberhentian sebagai anggota DPR RI, tetapi tidak mencapai suara terbanyak.[6] Pada hari yang sama, Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI [7]

Di luar jalur pelanggaran etika oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, Kejaksaan Agung secara paralel menyelidiki kasus ini dengan tuduhan pemufakatan jahat. Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirut PT Freeport sempat dipanggil oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Setya Novanto juga sudah memberikan keterangan sebanyak tiga kali. Rekaman tersebut juga disita oleh Jampidum. Akan tetapi saksi kunci yaitu Riza Chalid tidak muncul meskipun sudah dipanggil berkali-kali. Menurut Menteri Hukum dan HAM, Riza Chalid berada di luar negeri sejak kasus mencuat. Jaksa Agung pun menyatakan bahwa kasus ini diendapkan.[8]

Referensi

  1. ↑ Rimadi, Luqman (2015-12-07). Rinaldo; Fahmi, Yusron (ed.). "Kasus Papa Minta Saham Membuat Suara Jokowi Meninggi". Liputan6.com.
  2. ↑ Kompas Cyber Media. "Liputan Khusus Sepak Terjang Setya Novanto Halaman 1". Kompas.com.
  3. 1 2 Septian, Anton, ed. (2015-12-02). "Begini Kronologi Sudirman Said Laporkan Setya Novanto ke MKD". Tempo.co.
  4. ↑ "Sudirman Said "dikeroyok" anggota MKD". BBC Indonesia. 2015-12-02.
  5. ↑ "MKD akan Panggil Luhut dan N"
  6. 1 2 Damarjati, Danu (2015-12-16). "Hasil Akhir: 10 Anggota MKD Minta Sanksi Sedang, 7 Sanksi Berat untuk Novanto". detikcom.
  7. ↑ Setya Novanto Akhirnya Mundur dari Jabatan Ketua DPR Tempo.co, tanggal 16 Desember 2015. Diakses tanggal 16 Desember 2015.
  8. ↑ "Jaksa Agung akui susah cari Riza Chalid jadi Sebab Skandal Papa Mintah Saham Mengendap"

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Skandal video seks Ariel

skandal seks di Indonesia tahun 2010

Sejarah Indonesia

aspek sejarah

Era Reformasi

periode politik di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026