Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiSistem administrasi manunggal satu atap
Artikel Wikipedia

Sistem administrasi manunggal satu atap

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Contoh dari samsat adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Wikipedia article
Diperbarui 10 Juli 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Sistem administrasi manunggal satu atap" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat) adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Contoh dari samsat adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Samsat di Indonesia

Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan, dan PT. Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".

Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, Dinas Pendapatan menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sedangkan PT. Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Suasana ruang tunggu pengambilan STNK dan BPKB di Samsat dr. Soebandi, Jember, Jawa Timur

Lokasi kantor bersama samsat umumnya berada di lingkungan kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat.

Samsat ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.

Sejarah Samsat

Proses perpanjang STNK harus membuang waktu cukup lama karena mesti mendatangi tiga kantor. Membayar pajak harus datang ke kantor pajak. Esoknya, mereka yang hendak membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan harus mendatangi kantor Asuransi Jasa Raharja. Dan mereka pun harus mendatangi kantor polisi lalu lintas untuk memperoleh STNK. Masing-masing instansi belum terintegrasi.

1974-1976

Dengan Tujuan Registrasi dan Identifikasi Forensik Ranmor dan data pengemudi lebih akurat, kecepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dilakukan ujicoba pembentukan Samsat di Polda Metro Jaya.

1976-1988

Berdasarkan INBERS 3 Menteri, Menhankam, Menkeu & Mendagri No. Pol. KEP/13/XII/1976, No.KEP-1693/MK/IV/12/1976, 311 TAHUN 1976 bahwa Konsep Samsat diberlakukan di seluruh Indonesia Polri, Dinas Pendapatan dan PT. Jasa Raharja (Persero) bersama-sama. Meski demikian masing-masing instansi menerbitkan tanda bukti untuk setiap pelunasan kewajiban di Samsat.

Forum “Penataran Para Pimpinan Dinas Pendapatan Tingkat I se-Indonesia” diselenggarakan di Jakarta dari tanggal 9 hingga 17 April 1976 oleh Badan Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan  Menteri  Dalam Negeri No. 46 Tahun 1976 tanggal 24 Maret 1976.

Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Sistem Administrasi Manunggal Dibawah Satu Atap dalam pengeluaran STNK, Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLJ yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 1977 tanggal 28 Juni 1977.

1988-1993

Berdasarkan INBERS, Menhankam, Menkeu & Mendagri No. INS/03/X/1988, No. 5/IMK.013/1988, No. 13A Tahun 1988 dilakukan penyederhanaan dokumen yaitu

  1. Formulir permohonan/pendaftaran STNK/Pajak/SWDKLLJ digabung jadi satu.
  2. Tanda Pelunasan Pembayaran SWDKLLJ PT. Jasa Raharja (Persero) yang tercantum dalam STNK/STCK berlaku sebagai pengganti polis Asuransi (sertifikat).

1993-1999

Diberlakukan revisi masa berlaku STNK dan TNKB dari satu tahun menjadi lima tahun namun setiap tahunnya melakukan pengesahan STNK berdasarkan INBERS Panglima Angkatan Bersenjata, Menkeu & Mendagri No. INS/02/II/1993, No. 01/IMK.01/1993, No.2A Tahun 1993. Mekanisme Perpanjangan STNK dibentuk 5 pokja (loket) untuk pelayanan.

1999 hingga sekarang

Berdasarkan INBERS Menhankam, Menkeu & Mendagri No. Pol. INS/03/M/X/1999, No. 6/IMK.014/1999, No. 29 Tahun 1999 menetapkan penyempurnaan dan penyederhanaan sistem operasi pelayanan dari 2 loket menjadi 5 loket.

  1. Pembayaran SWDKLLJ yang tertera pada SKPD berfungsi sebagai pengganti polis asuransi (sertifikat).
  2. Tanda Pelunasan dan Pengesahan digabung dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah divalidasi cash register sebagai tanda bukti pembayaran.
  • l
  • b
  • s
Administrasi kendaraan bermotor di Indonesia
Instansi
  • Samsat
  • Korlantas
Lambang Korps Lalu Lintas
Dokumen
  • SIM
  • Regident ranmor
    • STNK
    • STCK
    • BPKB
    • TNKB
Perpajakan
  • Pajak kendaraan bermotor
  • Opsen pajak kendaraan bermotor

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Samsat di Indonesia
  2. Sejarah Samsat

Artikel Terkait

Surat Tanda Nomor Kendaraan

dokumen resmi yang memuat bukti pendaftaran sebuah kendaraan.

Gereja Ortodoks Konstantinopel (Turki)

gereja di Turki

Bhuana Jaya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara

desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026