SMK Migas Cepu merupakan Sekolah Kategori Prestasi dan Tahun 2012 terakreditasi A, kemudian Tahun 2018 terakreditasi A Unggul, akreditasi dilakukan oleh BAN-SM pada tanggal 23-24 Nopember 2018. Sekolah ini merupakan Sekolah Menengah Kejuruan kelompok Teknologi dan Rekayasa. Pada Tahun 2013, telah diverifikasi oleh Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menjadi Sekolah Kategori Prestasi, termasuk di antara 200 SMK Prestasi di Indonesia, dengan Surat No. 004/D3.3/TU/2013 pertanggal 20 Agustus 2013, kemudian pada Tahun 2024 menjadi Sekolah Pusat Keunggulan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Sekolah Menengah Kejuruan Migas Cepu | |
|---|---|
![]() | |
| Informasi | |
| Didirikan | 20 Februari 1961 |
| Akreditasi | Terakreditasi A - SSN Sekolah Kategori Prestasi |
| Kepala Sekolah | Hariyanto, ST., MT. |
| Jurusan atau peminatan | Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) Teknik Pemesinan (PEM) Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik (ITL), Teknik Elektronika Industri (EKI), Teknik Pemboran Migas (BOR), Teknik Produksi Migas (PRD), Teknik Pengolahan Migas & Petrokimia (PMP). Teknik Alat Berat (TAB) |
| Kurikulum | Kurikulum 2013, Spektrum 2017, dan Kurikulum Merdeka |
| Status | SSN Sekolah Kategori Prestasi Sekolah Pusat Keunggulan |
| Alamat | |
| Lokasi | Kampus 1 : Jl. Diponegoro No. 53, Kampus 2 : Komplek Mentul No. 2, Cepu, Jawa Tengah, |
| Tel./Faks. | 0296-421120, 0296-423727 |
| Situs web | www.smkmigas.com |
| Moto | |
SMK Migas Cepu merupakan Sekolah Kategori Prestasi dan Tahun 2012 terakreditasi A, kemudian Tahun 2018 terakreditasi A Unggul, akreditasi dilakukan oleh BAN-SM (Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah) pada tanggal 23-24 Nopember 2018. Sekolah ini merupakan Sekolah Menengah Kejuruan kelompok Teknologi dan Rekayasa. Pada Tahun 2013, telah diverifikasi oleh Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menjadi Sekolah Kategori Prestasi, termasuk di antara 200 SMK Prestasi di Indonesia, dengan Surat No. 004/D3.3/TU/2013 pertanggal 20 Agustus 2013, kemudian pada Tahun 2024 menjadi Sekolah Pusat Keunggulan.
Mulai Tahun 2014 seluruh peserta didik kelas XII semua program keahlian di sertifikasi oleh LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama) yang bekerjasama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Diarsipkan 2017-10-06 di Wayback Machine., kemudian pertanggal 21 Januari 2016, Badan Nasional Sertifikasi Profesi secara resmi menunjuk SMK Migas Cepu, sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dengan dibuktikan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.0101/BNSP/2016. Dengan adanya sertifikasi ini, peserta didik SMK Migas Cepu yang telah lulus dapat bekerja dan bersaing di dunia usaha dan dunia industri baik secara nasional maupun internasional, sesuai dengan keahlian dengan di buktikan sertifikasi yang dimilikinya.
SMK Migas Cepu merupakan pengembangan dari STM (Sekolah Teknologi Menengah) Karana yang telah berdiri sejak tahun 1961 dan hanya mempunyai satu jurusan yaitu jurusan Bangunan Gedung. Pada tahun 1962 mereka menambah 1 jurusan yaitu Mesin Umum. Pada tahun 1965 nama STM Karana Cepu diganti menjadi STM Permigan Cepu dengan 4 Jurusan yaitu:
Pada tahun 1979 STM Permigan berganti nama menjadi STM Migas Cepu dan berstatus bersubsidi, setelah itu tahun 1996 STM Migas berstatus disamakan dan mempunyai 4 rumpun jurusan yaitu:
Kemudian pada tahun 2005 SMK Migas Cepu mempunyai Program Jurusan Unggulan yaitu Teknik Perminyakan, Program Studi Keahlian:
Untuk Teknik Pemboran Teknik Pemboran, Teknik Produksi Migas, dan Teknik Pengolahan Migas & Kimia, lulusan diikutkan Program Sertifikasi Kompetensi Bidang Migas di Pusdiklat Migas Cepu.
SMK Migas Cepu beralamat di Kampus 1: Jl. Diponegoro No. 53 Cepu, dan Kampus 2: Jl. Komplek Mentul Blok B No 2, Mentul, Cepu, berada di lingkungan kawasan Eksploitasi perminyakan atau biasa disebut kawasan Blok Cepu, SMK Migas Cepu dibawah Yayasan Kesejahteraan Warga Migas (YKWM), Akta Pendirian E/45/STM/64 Tanggal 20 Februari 1964, NIS 300280, NSS 32.2.03.16.05.003, Terakreditasi A, Kelembagaan SSN SKP (Sekolah Kategori Prestasi), Manajemen ISO 9001, Tempat Uji Kompetensi LSPTO dan ICT, LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama), Status Tanah dan Bangunan milik sendiri, Dengan ukuran luas sebagai berikut: Luas Tanah: 26.057,67 m2 | Luas Bangunan: 4.581 m2
Kepala Sekolah SMK Migas dari masa ke masa
Untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar SMK Migas Cepu mempunyai fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan siswa-siswinya antara lain:
Sampai dengan tahun 2016, ada 23 ektrakulikuler yang masih bertahan di SMK Migas Cepu, yaitu:
Lulusan SMK Migas Cepu di salurkan ke Instansi/Perusahaan melalui BKK (Bursa Kerja Khusus) diantaranya: