Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Pontianak. RSUD dr. Soedarso diresmikan pada tanggal 10 Juli 1973. dr. Soedarso merupakan salah satu tokoh kesehatan di Kalimantan Barat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso | |
|---|---|
Koordinat: 0°3′41.68202″S 109°21′52.64755″E / 0.0615783389°S 109.3646243194°E / -0.0615783389; 109.3646243194Lihat peta diperbesar Koordinat: 0°3′41.68202″S 109°21′52.64755″E / 0.0615783389°S 109.3646243194°E / -0.0615783389; 109.3646243194Lihat peta diperkecil | |
| Geografi | |
| Lokasi | Kota Pontianak, Kalimantan Barat |
| Pranala luar | |
| SIRS Kemenkes | 6171011 |
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Pontianak. RSUD dr. Soedarso diresmikan pada tanggal 10 Juli 1973.[1] dr. Soedarso merupakan salah satu tokoh kesehatan di Kalimantan Barat.

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso bermula dari pembangunan fasilitas kesehatan pada tahun anggaran 1969/1970 dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi Sungai Raya (Sei Raya). Rumah sakit ini kemudian diresmikan pada 10 Juli 1973 oleh Direktur Jenderal Pembinaan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Dradjat Prawiranegara. Pada tahap awal operasionalnya, rumah sakit ini memiliki 60 tempat tidur dan didukung oleh 27 orang pegawai.[2]
Pada 28 Oktober 1976, Gubernur Kalimantan Barat menetapkan bahwa nama rumah sakit beurubah menjadi Rumah Sakit Dokter Soedarso. dr. Soedarso merupakan salah satu pejuang dalam bidang pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Barat. Peresmian sebagai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso dilakukan pada 24 November 1976 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Gerrit Augustinus Siwabessy. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari ulang tahun RSUD dr. Soedarso dan diperingati setiap tahun.[3]
Dalam perkembangannya, pada tahun 2015 izin operasional RSUD dr. Soedarso sebagai rumah sakit kelas B ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, yang berlaku hingga tahun 2020. Pada 11 Juli 2016, RSUD dr. Soedarso ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional dan memperoleh Akreditasi Tingkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Predikat paripurna tersebut kembali diraih untuk kedua kalinya pada tahun 2019.
Pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan peningkatan kelas RSUD dr. Soedarso dari kelas B menjadi kelas A.
Pada akhir tahun 2019, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan dua gedung baru masing-masing setinggi enam lantai yang diperuntukkan bagi layanan rawat inap kelas standar. Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan rumah sakit.[4]
Sebagai kelanjutan pengembangan infrastruktur, pada 9 Agustus 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, meresmikan gedung baru RSUD dr. Soedarso yang terdiri atas Tower A dan Tower B, yang masing-masing terdiri dari enam lantai.[5]
Perkembangan fasilitas terus berlanjut. Hingga tahun 2023, RSUD dr. Soedarso menambah dua fasilitas baru, yakni gedung radioterapi dan pelayanan jantung terpadu, yang diresmikan oleh Gubernur Sutarmidji. Pada kesempatan yang sama, gubernur juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan dua fasilitas lainnya, yaitu gedung poliklinik terpadu dan gedung perawatan anak.[6]
Pada 31 Januari 2025, RSUD dr. Soedarso meresmikan Gedung Instalasi Kedokteran Nuklir Teranostik Molekuler yang menghadirkan teknologi kedokteran nuklir teranostik, yakni penggabungan pencitraan diagnostik dan terapi radionuklida. Instalasi ini merupakan layanan komprehensif dan mutakhir yang melengkapi pelayanan Kesehatan Jantung, Stroke, dan Uronifro (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Fasilitas tersebut digunakan untuk mendeteksi dan menangani berbagai penyakit, termasuk kanker, penyakit jantung, gangguan uronifro, kanker tulang, serta kelainan pada kelenjar tiroid.[7]