Resolusi 780 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Oktober 1992. Usai mengulang Resolusi 713 (1991) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal topik tersebut, DKPBB menyatakan perhatian terhadap "pelanggaran berkelanjutan terhadap hukum kemanusiaan internasional" di Bosnia dan Herzegovina dan memerintahkan agar Sekjen Boutros Boutros-Ghali membentuk Komisi Para Pakar untuk menguji dan menganalisis informasi yang diajukan pada Resolusi 771 (1992) perihal pelanggaran Konvensi Jenewa di wilayah tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 780 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 6 Oktober 1992 |
| Sidang no. | 3.119 |
| Kode | S/RES/780 (Dokumen) |
| Topik | Bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 780 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Oktober 1992. Usai mengulang Resolusi 713 (1991) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal topik tersebut, DKPBB menyatakan perhatian terhadap "pelanggaran berkelanjutan terhadap hukum kemanusiaan internasional" di Bosnia dan Herzegovina dan memerintahkan agar Sekjen Boutros Boutros-Ghali membentuk Komisi Para Pakar untuk menguji dan menganalisis informasi yang diajukan pada Resolusi 771 (1992) perihal pelanggaran Konvensi Jenewa di wilayah tersebut.[1][2]